Padangsidimpuan, (ANTARA) - Seorang anak berusia 14 tahun disekap dan dicabuli pria pengangguran di Kampung Simasom, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Pria berinisial JH alias Bonjol (35) warga Padangsidimpuan Angkola Julu diamankan Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Minggu.
JH diamankan karena diduga menjadi pelaku kasus pencabulan dan penyekapan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdullah, membenarkan pihaknya telah mengamamkan JH atas kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Selanjutnya kasus ini ditangani Satreskrim Polres Padangsidimpuan atas laporan korban, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di Kampung Simasom.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku dan korban masih bertetangga,” terang Abdi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 81 jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Belum lama ini Kota Padangsidimpuan juga digegerkan kasus yang sama dengan korban seorang pelajar SD yang tinggal di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kepolisian Resor Kota Padangsidimpuan menangkap TMP (37), seorang ayah yang tega mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku SD tersebut.
Warga Padangsidimpuan itu mencabuli korban sejak dari kelas 1 SD hingga saat ini kelas 6 SD, padahal anak kandungnya sendiri. (*)
Berita Terkait
Yusril mundur ketum Partai Bulan Bintang, digantikan Fahri Bachmid
Minggu, 19 Mei 2024 5:17 Wib
KPU Pasaman Barat tekankan netralitas PPK saat Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 17:24 Wib
Kesiapan pengamanan laut saat World Water Forum
Jumat, 17 Mei 2024 17:41 Wib
Kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 15:45 Wib
KPK sita rumah SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Coverage share BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto tertinggi di Sumbar
Kamis, 16 Mei 2024 14:12 Wib
Kejagung tahan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021
Kamis, 16 Mei 2024 11:56 Wib
Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 11:48 Wib