Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memastikan belum ada pembayaran baru dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya meski sudah lewat tenggat waktu.
"Jatuh tempo 10 Juli 2019, dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru," kata Isa dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat.
Isa mengatakan Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar sekitar Rp5 miliar utang kepada pemerintah terkait dana talangan bagi warga terdampak semburan lumpur di Sidoarjo.
"Jadi apa yang sudah dilakukan, baru pembayaran pada Desember tahun lalu sebesar Rp5 miliar," ujarnya.
Ia menambahkan, luas sertifikat tanah di wilayah terdampak yang menjadi jaminan Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru sekitar 44 hektare-45 hektare.
"Tapi ini baru versi mereka, dan belum kami sepakati, kami akan lakukan kembali penilaian terhadap tanah yang sudah disertifikatkan, cukup atau tidaknya kita lihat nanti," ujar Isa.
Isa belum mengetahui langkah lebih lanjut dari pemerintah terkait molornya pembayaran kewajiban dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang jumlahnya total mencapai Rp773,8 miliar.
Hal itu karena kejadian ini merupakan kasus yang telah diupayakan penyelesaiannya melalui perjanjian sehingga membutuhkan penanganan khusus dan aturan yang lebih spesifik.
Namun, berkaca dari pengalaman secara umum terkait penagihan utang, pemerintah bisa melakukan proses penagihan apabila kewajiban pembayaran tidak dilakukan.
Proses tersebut bisa dilakukan oleh panitia urusan piutang negara yang berisi unsur-unsur terkait penegakan hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun pemerintah daerah.
Tim ini dapat bertindak secara persuasif hingga melakukan paksa badan, pencegahan pengurus keluar negeri melakukan penyitaan serta proses lelang aset.
Meski demikian, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya diharapkan tetap membayar kembali pinjaman plus bunga dan denda yang diperoleh dari pemerintah sesuai ketentuan dalam perjanjian yang dicapai pada Juli 2015.
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat tanah korban lumpur lapindo
Kamis, 23 November 2023 15:34 Wib
Pemanfaatan Semburan Lumpur Panas Lapindo
Jumat, 15 Juli 2022 15:42 Wib
Menteri PU: Pencairan Dana Korban Lumpur di Sidoarjo Mesti Hati-Hati
Selasa, 14 Juli 2015 14:43 Wib
Pemerintah Targetkan Ganti Rugi Lapindo 26 Juni
Kamis, 18 Juni 2015 12:09 Wib
Tanggul Lumpur Lapindo Titik 74 Meluber
Kamis, 19 Maret 2015 10:24 Wib
Pengamat: Sebelum "Bailout", PT Lapindo Sebaiknya Dipailitkan
Minggu, 21 Desember 2014 12:10 Wib
Pemerintah Berencana Beli Aset Lapindo
Senin, 8 Desember 2014 16:06 Wib
Pakar Lingkungan: Lumpur Lapindo Bisa Dibuat Batu Bata
Kamis, 16 Oktober 2014 18:46 Wib