Menteri PU: Pencairan Dana Korban Lumpur di Sidoarjo Mesti Hati-Hati

id Dana, Korban, Lumpur, Lapindo

Sidoarjo, (AntaraSumbar) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono menyatakan jika pencairan dana untuk korban lumpur memerlukan kehati-hatian supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Pencairan dana talangan untuk korban lumpur ini memang harus berhati-hati dengan risiko seminimal mungkin supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya saat bertemu dengan korban lumpur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa.

Ia mengemukakan, banyak syarat dan acuan yang digunakan oleh pemerintah untuk mencairkan dana talangan terhadap korban lumpur ini.

"Tahapan tersebut adalah keluarnya Peraturan Presiden tentang dana talangan, keluarnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan juga penandatanganan antara Menteri Keuangan dengan Lapindo," katanya.

Ia mengemukakan, sebagai ketua tim ini dirinya berharap proses pencairan terhadap korban lumpur ini bisa segera diselesaikan.

"Dengan adanya peraturan yang sudah ada tersebut maka sudah tidak ada yang halangi pencairan ganti rugi terhadap korban lumpur di dalam pera areal terdampak," katanya.

Ia mengatakan, seluruh berkas korban lumpur yang akan dibayarkan tersebut terlebih dahulu harus melalui proses validasi terlebih dahulu oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

"Intinya semuanya dibayar lunas tanpa ada potongan sedikitpun. Kalaupun ada potongan, silahkan warga melaporkan kepada kami siapa petugas tersebut supaya saya tindak tegas," katanya.

Pencairan dana talangan itu sendiri, kata dia, senilai Rp781 miliar yang akan dibayarkan kepada sebanyak 3.337 berkas korban lumpur Lapindo.

Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala BPLS Soenarso, dan Vice President Minaral Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala. (*)