Kelanjutan kasus perjalanan dinas DPRD Padang, Kejari panggil empat saksi

id Kasus Perjalanan Dinas DPRD,DPRD Padang,Kejari Padang

Kelanjutan kasus perjalanan dinas DPRD Padang, Kejari panggil empat saksi

Saksi berjalan menuju ruangan Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Senin (8/6). (ANTARA SUMBAR/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memanggil empat saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD setempat.

"Memang benar hari ini ada empat saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman, di Padang, Senin

Menurutnya pemeriksaan saksi yang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Padang itu adalah bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.

Empat saksi itu mendatangi Kantor Kejari Padang di Jalan Gajah Mada, Padang, dan masuk ke ruang pidana khusus sekitar pukul 15.00 WIB.

Bersama saksi juga tampak petugas yang membawa sejumlah berkas serta dokumen.

Kasus itu berawal adanya laporan dari sebagian anggota dewan, yang sudah mengembalikan kelebihan anggaran.

Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018, yang menemukan kelebihan pembayaran pada dana tunjangn transportasi dan perjalanan luar daerah.

Yuni Hariaman mengungkapkan penyidikan untuk kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan Juni 2019.

"Pemanggilan empat saksi hari ini merupakan pemanggillan saksi yang pertama," katanya.

Dalam proses penyidikan berjalan pihak kejaksaan akan kembali memintai keterangan dari saksi yang berkaitan dengan kasus.

Hingga saat ini penyidik kejaksaan belum menetapkan tersangka, dan untuk kerugian negara masih terus didalami.