Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memanggil empat saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD setempat.
"Memang benar hari ini ada empat saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman, di Padang, Senin
Menurutnya pemeriksaan saksi yang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Padang itu adalah bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.
Empat saksi itu mendatangi Kantor Kejari Padang di Jalan Gajah Mada, Padang, dan masuk ke ruang pidana khusus sekitar pukul 15.00 WIB.
Bersama saksi juga tampak petugas yang membawa sejumlah berkas serta dokumen.
Kasus itu berawal adanya laporan dari sebagian anggota dewan, yang sudah mengembalikan kelebihan anggaran.
Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018, yang menemukan kelebihan pembayaran pada dana tunjangn transportasi dan perjalanan luar daerah.
Yuni Hariaman mengungkapkan penyidikan untuk kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan Juni 2019.
"Pemanggilan empat saksi hari ini merupakan pemanggillan saksi yang pertama," katanya.
Dalam proses penyidikan berjalan pihak kejaksaan akan kembali memintai keterangan dari saksi yang berkaitan dengan kasus.
Hingga saat ini penyidik kejaksaan belum menetapkan tersangka, dan untuk kerugian negara masih terus didalami.
Berita Terkait
BMKG sarankan masyarakat tunda perjalanan bila cuaca ekstrem
Minggu, 14 April 2024 16:26 Wib
Cerita perjalanan Bupati Solok saat antarkan langsung bantuan ke korban banjir di Pesisir Selatan
Senin, 18 Maret 2024 14:03 Wib
Akhir perjalanan Garuda dan awal petualangan baru tak kalah menantang
Senin, 29 Januari 2024 9:54 Wib
Indonesia akhiri perjalanan di Piala Asia usai kalah dari Australia
Minggu, 28 Januari 2024 20:59 Wib
JKN Mengiringi Perjalanan Pengobatan Ginjal
Rabu, 8 November 2023 7:23 Wib
Pawai budaya meriahkan perjalanan Ganjar-Mahfud ke KPU RI
Kamis, 19 Oktober 2023 11:20 Wib
Hakim MK motivasi mahasiswa rencanakan masa depan saat kuliah
Jumat, 29 September 2023 15:20 Wib
Kejari Pasbar tuntut tersangka perjalanan dinas DPRD 1,5 tahun penjara
Jumat, 8 September 2023 15:45 Wib