Pleno KPU penetapan calon anggota DPRD Payakumbuh ditunda

id Kantor KPU Kota Payakumbuh,padang,sumbar

Pleno KPU penetapan calon anggota DPRD Payakumbuh ditunda

Kantor KPU Kota Payakumbuh. (Antara Sumbar/Syafri Ario)

Payakumbuh, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menunda penetapan perolehan kursi calon legislatif terpilih hasil Pemilu 2019 karena sampai sidang pleno terbuka digelar Rabu sore (3/7) KPU RI belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tunda karena belum adanya BRPK dari MK yang diterima KPU RI, maka rapat penetapan perolehan kursi calon terpilih harus ditunda," kata Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal di GOR M Yamin, Payakumbuh, Rabu.

Untuk penyelenggaran hari ini tetap dilakukan karena sebelumnya secara administrasi KPU RI menyurati KPU Kota Payakumbuh diperintahkan untuk rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu pada 2-4 Juli.

"Sesuai aturan melalui surat KPU RI No.867 kita diperintahkan untuk rapat pleno karena kita sudah bebas dari sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," ujarnya.

Ia menjelaskan waktu penetapan tersebut khusus untuk KPU di daerah yang tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sementara itu KPU Kota Payakumbuh belum bisa melaksanakan rekap penetapan tersebut hari ini karena belum menerima BPRK dari MK

"Karena BPRK dari MK belum ada, maka KPU RI belum bisa menginstruksikan kepada KPU Provinsi ataupun kabupaten kota untuk melaksanakan rekap penetapan ini," ujarnya.

Ia menegaskan selaku orang yang taat azas, aturan, dan regulasi pihaknya mesti mengikuti apa yang diinstruksikan KPU RI.

Meski proses penetapan perolehan kursi calon terpilih ditunda, Haidi Mursal memastikan bahwa perolehan suara yang sebelumnya sudah ditetapkan untuk masing-masing calon tidak akan mengalami perubahan.

"Kepada para peserta kami pastikan bahwa perolehan suara yang sebelumnya sudah kita tetapkan beberapa waktu lalu tidak akan ada pengurangan ataupun penambahan untuk satu suara pun," tegasnya. (*)