Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada mekanisme pemantauan secara langsung oleh pihak Kepolisian terhadap pengguna "Whatsapp".
Hal tersebut meluruskan informasi polisi dapat langsung mengawasi percakapan pengguna "Whatsapp" dalam apa yang disebut patroli siber oleh kepolisian.
"Jadi enggak ada mantau 'Whatsapp' ya. Secara teknis, direktorat siber bekerja sama dengan Kominfo dan BSSN secara periodik melakukan patroli siber," ujar Dedi di Mabes Polri Jakarta, Selasa (18/6).
Mekanisme yang dilakukan polisi ketika menemukan akun penyebar hoaks adalah memberi peringatan, kemudian melakukan penegakan hukum jika dianggap sudah melakukan hal yang masif.
Dalam penegakan hukum, polisi akan memeriksa barang bukti diantaranya perangkat komunikasi telepon genggam pelaku untuk menyebarkan hoaks.
"Handphone langsung dicek di laboratorium forensik. Dicek alur komunikasinya ke mana, selain dia menyebarkan di medsos, dia menyebarkan di Whatsapp grup juga," ujar Dedi.
Selanjutnya, anggota kepolisian akan memantau kontak dalam grup Whatsapp pelaku yang terlibat langsung dan secara aktif terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kita hargai privasi seseorang, kalau enggak melanggar hukum, ya ngapain," pungkas dia.
Berita Terkait
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
Polisi: 7 korban tewas kebakaran ruko Mampang ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 9:28 Wib
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib