Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, Mhum menilai, sebagian petitum permohonan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah di luar konteks.
"Menurut saya, dari 15 petitum permohonan yang disampaikan ke MK, sebagiannya sudah diluar konteks, yang tidak dalam kewenangan MK," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan pandangan itu, ketika diminta pandangan seputar petitum permohonan Prabowo-Sandi yang diajukan oleh Tim hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peradilan TUN dan peradilan umum untuk kasus pidana, sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menangani sengketa hasil Pemilu.
Karena itu, sebagian dari petitum permohonan Prabowo-Sandi, sesungguhnya bukan menjadi bagian dari ranah Mahkamah Konstitusi (MK).
Misalnya, petitum permohonan yang meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan calon Jokowi-Ma'ruf.
Permintaan diskualifikasi pasangan calon ini tidak lazim masuk dalam Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Petitum lainnya adalah meminta Hakim Konstitus memberhentikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan melakukan proses pergantian komisioner yang baru, tetapi disisi lain tim hukum Prabowo-Sandiaga juga meminta ada pemungutan suara ulang.
"Kalau permohonan pemungutan suara ulang (PSU) memang lazim sekali dimasukan dalam petitum, tetapi yang tidak lazim, tim kuasa hukum minta anggota KPU diganti dulu," katanya Johanes Tuba Helan.
Hanya saja, menurut Johanes Tuba Helan, petitum permohonan yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi harus bisa dibuktikan dalam persidangan di MK.
Berita Terkait
Kapolri komitmen lindungi hak buruh bentuk tim khusus
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas
Rabu, 1 Mei 2024 14:28 Wib
Prabowo Subianto sebut keberlanjutan tetap butuh perbaikan
Minggu, 28 April 2024 18:47 Wib
NasDem komitmen gabung koalisi untuk bantu pemerintahan Prabowo
Kamis, 25 April 2024 20:59 Wib
Prabowo dan Gibran sambangi Istana usai penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 20:24 Wib
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:56 Wib
Prabowo: Di dalam atau luar pemerintahan, kita berjuang untuk rakyat
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib