KPUD Pasaman Barat Mulai Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih

id KPUD Pasaman Barat Mulai Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih

Simpang Ampek, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mulai melakukan pemutakhiran data pemilih sementara untuk pemilihan legislatif 2014. "Sesuai tahapan yang telah disusun saat ini kita mulai melakukan pemutakhiran data pemilih. Setelah itu baru menetapkan data pemilih sementara,"kata Ketua KPUD Pasaman Barat, Yondrizal di Simpang Ampek, Rabu. Dia mengatakan pemutakhiran data pemilih tetap mengacu pada data pemilih tetap pemilihan kepala daerah tahun 2010 sebanyak 238.295 orang. Namun, berdasarkan data dari pemerintah kabupaten telah terjadi peningkatan pemilih. "Berdasarkan data itu maka kuota jumlah kursi juga menjadi naik dari 35 kursi menjadi 40 kursi. Peserta pemilu hanya 10 partai politik,"katanya. Dia menjelaskan sedangkan untuk daerah pemilihan tidak terjadi penambahan dan tetap empat daerah pemilihan. Untuk dapil I tetap 10 kursi, dapil II 12 kursi, dapil III 10 kursi dan dapil IV 8 kursi. Sebelumnya pihaknya juga telah melantik panitia pemilihan kecamatan sebanyak 55 orang yang ditempatkan di 11 kecamatan yang ada. "Setelah pemutakhiran data maka tahapan selanjutnya adalah membuka pendaftaran calon legislatif bagi peserta pemilu. Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan,"ujarnya. Lebih jauh dia katakan kepada warga yang memiliki hak suara nantinya aga dapat memberikan suaranya saat pemilihan. Menurutnya satu suara sangat menentukan dan berarti dalam menentukan nasib bangsa ini. Mensukseskan pelaksanaan pemilu kali ini, peran serta dan dukungan berbagai lapisan masyarakat, ormas dan berbagai elemen lainnya sangat dibutuhkan. "Pemilu tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada anggota KPU atau KPUD yang jumlahnya sangat terbatas. Kita harap peran semua elemen masyarakat ikut andil mensukseskan pemilu mendatang," katanya. (*/aml/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.