Program "Satu Polisi-Satu RT" di Padang Panjang

id Polres Pandang Panjang,satu RT satu polisi

Program "Satu Polisi-Satu RT" di Padang Panjang

Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval menyampaikan arahannya ketika peluncuran program Satu Polisi-Satu RT di Padang Panjang, Kamis (11/4/2019). Program itu bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat dan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan (Dok. Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, meluncurkan program "Satu Polisi-Satu RT" sebagai sebuah terobosan untuk lebih mendekatkan polisi dalam memberi layanan bagi masyarakat.

Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval di Padang Panjang, Kamis, mengatakan program tersebut merupakan bentuk inovasi yang diciptakan dalam upaya mengabdikan diri pada masyarakat.

"Sesuai tugasnya, polisi itu melayani, melidungi dan mengayomi masyarakat. Program ini diharapkan membantu polisi menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel," ucapnya.

Dalam program satu polisi satu RT, polisi akan ditugaskan mengunjungi maksimal 50 kepala keluarga (KK) dalam satu RT yang menjadi tanggungjawabnya di luar jam dinas.

"Silakan dalam kesempatan itu masyarakat saling berbagi informasi dengan petugas kami. Langkah-langkah menciptakan lingkungan aman, atau masalah apapun di RT masing-masing," jelasnya.

Di Padang Panjang, terdapat 228 RT yang tersebar di Kecamatan Padang Panjang Barat sebanyak 125 RT dan di Kecamatan Padang Panjang Timur 103 RT.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul menyampaikan program yang diluncurkan kepolisan setempat dapat menjadi solusi mendukung upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Dengan kedekatan polisi dan masyarakat kami harap bisa menekan angka kriminal atau menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan konflik di tengah masyarakat," katanya.

Ia menginstruksikan agar RT, lurah dan camat beserta para tokoh masyarakat dapat mengajak warga di lingkungannya mendukung program tersebut dan memanfaatkan layanan yang disediakan kepolisian di lingkungan RT.

Peluncuran program tesebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima personel kepolisian yang akan bertugas di RT daerah setempat oleh wakil wali kota.