Wawako Solok nilai inovasi penting untuk kemajuan daerah

id Reinier

Wawako Solok nilai inovasi penting untuk kemajuan daerah

Wakil Wali Kota Solok, Reinier saat memberikan arahan pada sosialisasi replika inovasi daerah. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Wakil Wali Kota Solok, Sumatera Barat Reinier mengatakan inovasi penting untuk memajukan daerah sehingga meningkatkan kinerja dan pelayanan pegawai ke masyarakat.

"Inovasi daerah merupakan salah satu cara membuat Kota Solok menjadi semakin kuat dan hebat. Kami harap seluruh OPD mengembangkan inovasinya," ujar Reinier saat membuka sosialisasi replika inovasi daerah dan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) di Solok, Rabu.

Ia mengatakan kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung inovasi daerah ialah menumbuhkembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas, menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan dan sinergi unsur kelembagaan, sumber daya.

Serta menyediakan jaringan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTek) di wilayahnya.

Reinier berharap dengan semakin canggihnya teknologi menjadikan pegawai lebih kreatif lagi dalam berinovasi dalam membuat program yang berguna bagi daerah.

"Jangan sampai dengan mudahnya perkembangan teknologi dan zaman membuat pegawai lebih malas," sebutnya.

Sosialisasi nantinya berguna bagi seluruh aparatur Kota Solok agar dapat memahami pentingnya penerapan inovasi daerah secara umum dan Puja Indah khususnya.

Reinier juga mengajak OPD terkait agar bersatu padu dengan pemerintah dan masyarakat luas untuk terus berusaha mencari terobosan baru dalam upaya meningkatkan peran pemerintah Kota Solok terhadap kemajuan daerah.

Narasumber sosialisasi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Safrizal yang diikuti semua OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok dan dihadiri Balitbangtan Sumbar.

Sementara itu, Kepala Balitbangtan Kota Solok, Raflis mengatakan sosialisasi tersebut tindak lanjut MoU Pemkot Solok dengan BPP Kementerian Dalam Negeri yang telah disepakati pada 18 Mei 2018.

Menurutnya, tujuan ditetapkannya daerah percontohan penerapan inovasi daerah melalui pusat jejaring inovasi daerah yaitu memastikan ketersediaan dukungan regulasi dan kebijakan dalam penerapan inovasi daerah dan terbangunnya komitmen para pemegang kepentingan.

Selain itu, memastikan aplikasi berjalan dengan baik, dan integrasi antar komponen sistem berjalan dengan baik.

Selanjutnya, memastikan bisnis proses layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, efisiensi dan perbaikan cara kerja serta pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, serta terbangunnya kapasitas daerah dalam melaksanakan replika inovasi daerah menjadi rujukan negara. (*)