Keramba jaring apung Danau Maninjau segera dikurangi

id Danau Maninjau,Keramba Jaring Apung,Pencamaran Danau Maninjau,keramba Danau Maninjau dikurangi,keramba dikurangi

Keramba jaring apung Danau Maninjau segera dikurangi

Salah satu program nasional Unit Pelaksana Teknis Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Danau Maninjau tempatnya di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, menyatakan keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, bakal dikurangi dari 17.500 menjadi 6.000 unit pada Juli 2019, sebagai upaya menyelamatkan danau vulkanik tersebut dari pencemaran.

"Penertiban ini akan melibatkan tim dari provinsi dan kabupaten. Apabila perlu kita libatkan TNI dan Polri," katanya saat rapat pembahasan penyelamatan Danau Maninjau di Lubukbasung, Senin.

Keramba jaring apung yang akan ditertibkan itu merupakan keramba tidak jelas, tidak ada pemilik dan rusak.

Untuk penertiban akan disiapkan payung hukum berupa Perda, Pergub, Perbup dan kesepakatan antar pemilik terhadap aksi yang bakal dilakukan itu.

Sebelum penertiban ini, Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam akan membentuk tim kecil yang berasal dari pemangku kepentingan seperti, LIPI, Bappeda dan lainnya.

Tim kecil ini akan melakukan kajian, pendataan keramba jaring apung, permasalahan yang ada di danau dan lainnya.

Dari hasil kajian tim kecil, tambah mantan Bupati Pesisir Selatan ini akan muncul kesepakatan dari mana dimulai dan apa yang dilakukan dengan prinsip bahwa mata pencarian masyarakat selama ini hidup dengan keramba jaring apung.

"Jangan sampai hilang mata pencarian masyarakat yang mengakibatkan mereka miskin dan kita akan mencarikan mata pencarian lain untuk mereka," katanya.

Pihaknya berharap dukungan dari petani keramba jaring apung, pengusaha pakan ikan untuk mendukung penertiban ini karena Danau Maninjau tercatat dalam danau yang tercemar berat di Indonesia.

Bupati Agam Indra Catri menambahkan Pemkab setempat telah banyak melakukan program dalam penyelamatan danau vulkanik itu dari pencemaran dengan membentuk program Save Maninjau.

Sembilan nagari atau desa adat di sekitar danau itu telah berperan dalam mendukung program Save Maninjau dengan mengalokasikan dana desa sekitar 50 persen setiap nagari.

"Dana ini digunakan untuk membersihkan danau dari keramba jaring apung, membuka usaha bagi masyarakat dan lainnya," katanya.

Setelah keluar secara bertahap dari perikanan, maka akan terbuka peluang usaha di bidang pertanian, industri dan pariwisata.

Pemkab Agam telah membangun dermaga di setiap nagari dan membangun Objek Wisata Linggai.

"Kita telah menyiapkan infrastruktur dalam mendukung pariwisata di danau tersebut," katanya.