Bupati: sengketa tapal batas Tanah Datar-Agam mulai dibicarakan

id Irdinansyah Tarmizi

Bupati: sengketa tapal batas Tanah Datar-Agam mulai dibicarakan

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi. (Antara Sumbar/ist)

Batusangkar (ANTARA) - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Irdinansyah Tarmizi menyatakan sudah memulai pembicaraan terkait sengketa tapal batas daerah itu dengan Kabupaten Agam, bahkan sudah ada pertemuan kedua belah pihak.

"Sudah ada pertemuan dan penyelesaian tapal batas akan dilakukan dengan mencari kesepakatan bersama," katanya di Batusangkar, Rabu

Ia mengatakan masalah tapal batas ini merupakan hal sensitif bagi masyarakat, karena menyangkut wilayah adat sehingga memiliki potensi konflik antarsesama warga.

Apalagi jika daerah itu memiliki potensi sumber daya alam, baik di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan maupun pariwisata.

Ia mengakui masalah tapal batas antara Kabupubaten Tanah Datar dengan Kabupaten Agam sebelumnya ada perbedaan pendapat di tiga lokasi di kedua daerah.

Pertama di Nagari Tanjung Alam Tanah Datar dengan Kecamatan Baso Agam, kedua di dekat Telaga antara Nagari Koto Baru Tanah Datar dengan Agam, dan ketiga di Telaga Dewi dan Telaga Kumbang di Gunung Singgalang.

Untuk tapal batas di Nagari Tanjung Alam dengan Kecamatan Baso Agam sudah tuntas. Sedangkan di telaga yang ada di Nagari Koto Baru dan di Gunung Singgalang pihaknya akan membelah dua telaga tersebut.

"Kalau telaga ini lebih dekat dengan Tanah Datar maka itu punya Tanah Datar, kalau beratnya ke arah Agam maka itu miliknya Agam. Sama seperti Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang sama-sama memiliki Danau Singkarak," katanya.

Ia mengatakan antara orang Luak Agam dengan Luak Tanah Datar juga bersaudara. Ia berharap tidak ada konflik apalagi perpecahan antara keduanya.

Sementara itu Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Tanah Datar, Herison mengatakan Kabupaten Tanah Datar memiliki perbatasan langsung dengan tujuh kabupaten dan Kota di Sumbar.

Yaitu dengan Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Solok.

"Daerah yang sudah memiliki tapal batas sesuai dengam SK Kemendagri baru dua daerah, yaitu perbatasan dengan Limapuluh Kota dan Sawahlunto," katanya.

Sementara perbatasan dengan daerah lain sudah diusulkan ke provinsi untuk disampaikan kepada Kemendagri. Cepat lambatnya tergantung mediasi komunikasi antara keduanya, ujarnya. (*)