KPU Padang Panjang terima 197.726 surat suara Pemilu 2019

id KPU Padang Panjang,Surat Suara Pemilu

KPU Padang Panjang terima 197.726 surat suara Pemilu 2019

Logistik surat suara Pemilu 2019 sampai di Padang Panjang, Jumat(15/2) diterima Bawaslu, KPU dan perangkat daerah setempat. (Dok. Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, telah menerima logistik surat suara Pemilu 2019 yang berjumlah 197.726 lembar.

Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisya di Padang Panjang, Jumat, mengatakan surat suara diterima Jumat bertempat di gudang KPU, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Surat suara sampai di Padang Panjang dan langsung dilakukan pengecekan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memastikan jumlah surat suara yang datang sesuai dengan jumlah yang dipesan.

Surat suara yang diterima KPU Padang Panjang yaitu masing-masing berjumlah 39.557 lembar untuk surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan anggota DPD RI, surat suara pemilihan anggota DPR RI dapil Sumbar 1 dan surat suara pemilihan anggota DPRD dapil Sumbar 6.

Selanjutnya surat suara pemilihan anggota DPRD dapil 1 Padang Panjang sebanyak 23.159 lembar dan dapil 2 Padang Panjang sebanyak 16.339 lembar.

Saat ini, surat suara telah disimpan di gudang KPU Padang Panjang dan menunggu proses pelipatan hingga pendistribusian ke TPS-TPS.

Sementara, warga yang sudah memiliki hak pilih kembali diajak untuk memastikan diri apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu.

Jika sudah memastikan diri masuk dalam DPT namun akan berhalangan datang ke TPS saat pencoblosan pada 17 April 2019, warga diharap mengurus pindah memilih (form A5) selambatnya 10 Maret 2018 dan kemudian masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Namun jika belum masuk dalam DPT, warga diharap segera daftarkan diri selambatnya 10 April 2019 untuk dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK). (*)