Wagub: daerah tidak bisa membangun jika menanggung gaji P3K

id nasrul abit,Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Wagub: daerah tidak bisa membangun jika menanggung gaji P3K

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat tidak akan bisa berjalan jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dibebani oleh kewajiban untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Postur APBD kita tidak memungkinkan lagi untuk dibebani lagi oleh gaji PPPK. Jika dipaksakan, tidak akan ada pembangunan di Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Senin.

Menurutnya konsep pengangkatan pegawai melalui mekanisme PPPK patut untuk diapresiasi, terutama untuk menyelesaikan persoalan pengangkatan pegawai honorer K2 yang masih terkendala.

Pemprov Sumbar mendukung pola rekruitmen itu karena lebih fleksibel dalam menerapkan aturan terkait umur calon pegawai. Banyak honorer yang tidak bisa ikut tes CPNS karena umurnya telah lewat, padahal secara pengabdian sudah sangat lama.

Tetapi honor bagi PPPK itu tidak seharusnya dibebankan kepada APBD. Kalaupun dengan APBD, harus ada dana transfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN ke APBD.

Nasrul menyebut saat perpindahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai UU Nomor 23 tahun 2014, APBD Sumbar mengalami defisit hingga Rp700 miliar karena perpindahan kewenangan itu tidak diikuti perpindahan anggaran dari kabupaten/kota ke provinsi.

Akibatnya banyak program pembangunan di provinsi tidak bisa dilaksanakan karena kekurangan anggaran.

Karena itu jika ditambah beban honor PPPK, APBD Sumbar pasti tidak akan sanggup menampung sehingga roda pembangunan bisa terganggu.

Kondisi yang sama juga dihadapi mayoritas kabupaten dan kota di Sumbar yang porsi APBD-nya banyak terserap untuk belanja pegawai.

"Intinya kita mendukung PPPK, tetapi anggaran honor dari APBN," tegasnya.(*)

Pewarta :
Editor: Joko Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.