Disdukcapil Agam turunkan tim rekam data siswa berusia 17 tahun ke sekolah

id rekam data KTP-E siswa

Disdukcapil Agam turunkan tim rekam data siswa berusia 17 tahun ke sekolah

Petugas Disdukcapil Kabupaten Agam melakukan perekaman data KTP-E siswa SMAN 1 Banuhampu, Kamis (24/1). (dok Disdukcapil)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menurunkan tim ke SMAN 1 Banuhampu untuk melakukan perekaman data KTP-E siswa yang telah berusia 17 tahun agar bisa ikut Pemilu 17 April 2019.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Kamis, mengatakan jumlah siswa yang berusia 17 tahun saat pemilu di sekolah itu ada sebanyak 118 orang, dan telah terekam 106 orang," katanya.

Ia mengatakan dari SMAN 1 Banuhampu pihaknya akan meneruskan pada Jumat (25/1) ke SMK 1 Ampeknagari dan SMA 1 Baso pada Senin (28/1).

Perekaman ini sendiri berdasarkan permintaan dari pihak sekokah ke Disdukcapil Agam.

"Saat ini sudah tiga jadwal yang masuk untuk melakukan perekaman data ke sekolah, dan kita masih menunggu surat dari sekolah lainnya," katanya.

Ia mengatakan perekaman ini merupakan inovasi dengan nama Sistem Perekaman Melenial (Sikamil) go to scooll atau pergi ke sekolah baru dibentuk Disdukcapil Agam.

Ini untuk menindaklanjuti surat dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dalam melakukan perekaman data KTP-E siswa berusia 17 tahun saat hari pemilihan.

Inovasi ini dilakukan untuk menyukseskan Pemilu dan memberikan hak suara kepada pemilih pemula di daerah itu.

Dengan cara itu, tidak ada alasanya warga tidak bisa memilih akibat tidak memiliki KTP-E, karena KTP-E ini merupakan syarat bagi warga untuk memberikan hak suara saat Pemilu.

"Setelah data mereka direkam, maka akan diberikan surat keterangan dan surat tersebut bukti saat memilih nanti," katanya.

Selain inovasi ini, Disdukcapil Agam juga melakukan perekaman data bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Lapas Kelas II B Biaro dan Rutan Maninjau.

Melakukan program jemput bola ke sekolah untuk mereka data KTP-E siswa yang telah berusia 17 tahun pada 2018.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Riko Antoni menambahkan, siswa yang telah dilakukan perekaman data itu akan masuk pada daftar pemilih khusus dua.

Saat ini jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan dua (DPTHP 2) di Agam sebanyak 353.910 pemilih berasal dari pemilih laki-laki 174.264 orang dan perempuan 179.646 orang.

"Mereka tersebar di 16 kecamatan dan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.615 unit. (*)