Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang mengantisipasi tumbuhnya perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender di lingkungan sekolah dengan memberikan pembekalan dan pemahaman kepada kepala sekolah.
"Masalah LGBT harus disikapi secara serius oleh seluruh elemen mulai dari keluarga, masyarakat dan termasuk sekolah," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Senin pada Fokus Grup Diskusi dengan tema mengantisipasi Tumbuhnya LGBT di Sekolah digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Padang.
Menurut dia untuk mencegah LGBT pihaknya bersama seluruh elemen terkait di Kota Padang telah mendeklarasikan Padang Bebas Maksiat termasuk LGBT.
“LGBT adanya penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan hukum dan agama karena banyak dampak negatif yang dihasilkan. Tak hanya bagi pelaku namun juga orang di sekelilingnya,” kata dia.
Untuk mengatasi LGBT serta penyakit masyarakat lainnya, pemkot melakukan berbagai upaya mulai dari program keagamaan serta program penguatan keluarga melalui Program 1821.
“Kami berharap, keluarga, masyarakat termasuk sekolah atau perguruan tinggi mendukungnya. Di samping itu kita juga mengharapkan dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, LKAAM serta para penceramah agar menyuarakan bahaya LGBT,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Padang Duski Samad mengatakan LGBT saat ini bisa dirasakan namun susah untuk dibuktikan oleh sebab itu perlu mengetahui apa saja faktor penyebab timbulnya perilaku penyimpangan seksual tersebut.
“Bisa saja pola asuh yang salah dari orang tua bagi anak-anaknya, trauma seksual atau pernah mengalami kekerasan seksual, aktivitas yang memicu penyimpangan, pengaruh lingkungan yang salah serta lain sebagainya,” kata dia.
Sejalan dengan itu Wakil Rektor III UNP Ardipalt menyambut positif upaya Pemko Padang dalam memberantas LGBT salah satunya melalui lingkungan sekolah atau perguruan tinggi.
“Atas nama perguruan tinggi , UNP menyatakan komit dan siap mendukung Padang sebagai kota yang bersih dari maksiat terutama LGBT. Saat ini kita memiliki lebih kurang 40 ribu mahasiswa yang tentunya harus bebas dari LGBT," kata dia.
Ia mengatakan ke depan akan membuat aturan dan sanksi seandainya ada mahasiswa UNP yang terlibat LGBT dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya
Pada akhir FGD para peserta menyatakan komitemen menolak LGBT di lingkungan sekolah dan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT.
(*)
Berita Terkait
Satpol PP Bukittinggi amankan 11 PSK dan 8 LGBT selama dua bulan terakhir
Senin, 6 November 2023 15:57 Wib
Satpol PP Bukittinggi amankan LGBT berprofesi PSK Online
Sabtu, 9 September 2023 19:00 Wib
DPRD minta lembaga terkait tindak tegas LGBT
Sabtu, 24 Juni 2023 12:08 Wib
Polisi tangkap anak bawah umur jadi mucikari perdagangan orang sesama jenis di Bukittinggi
Kamis, 15 Juni 2023 11:18 Wib
Satpol-PP amankan tiga pelaku LGBT saat malam Lebaran di Bukittinggi
Minggu, 23 April 2023 13:41 Wib
MUI Sumbar yakin aturan nagari bisa cegah LGBT dan perilaku menyimpang
Sabtu, 22 April 2023 12:07 Wib
Wako Erman: Bukittinggi harus bersih dari maksiat dan LGBT
Kamis, 20 April 2023 13:57 Wib
Satpol PP Bukittinggi amankan empat orang pelaku LGBT
Senin, 17 April 2023 18:33 Wib