Sebagai "mal" bencana alam, Agam telah miliki 56 KSB

id Kelompok Siaga Bencana,BPBD Agam

Sebagai "mal" bencana alam, Agam telah miliki 56 KSB

Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, memberikan pelatihan pertolongan pertama kepada Kelompok Siaga Bencana Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuh, Kamis (17/1). (Dok BPBD Agam)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 56 kelompok siaga bencana yang telah terbentuk dalam kesiapsiagaan bencana alam jika melanda daerah itu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Yunaidi Sikumbang di Lubukbasung, Jumat, mengatakan kelompok siaga bencana itu dibentuk oleh pemerintah nagari atau desa adat, sekolah dan kecamatan.

"Kelompok siaga bencana itu dibentuk semenjak 2014 hingga 2019 dan sudah ada dikukuhkan. Anggota kelompok telah dibekali dengan pelatihan tentang pertolongan pertama membantu korban banjir, tsunami, longsor dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan 56 kelompok siaga bencana itu berasal dari Kelompok Siaga Bencana Nagari atau desa adat sebanyak 49 kelompok.

Selain itu Kelompok Siaga Bencana Sekolah empat kelompok dan Forum Pengurangan Resiko Bencana dua kelompok.

"Setiap tahun kelompok siaga bencana itu terbentuk sekitar 10 kelompok dan pihaknya berusaha untuk mendorong seluruh nagari, sekolah dan kecamatan memiliki kelompok siaga bencana," tegasnya.

Dengan cara itu, pihaknya berharap 82 nagari, sekolah dan 16 kecamatan di daerah itu memiliki kelompok siaga bencana pada 2021 mengingat Agam merupakan daerah rentan bencana alam seperti, longsor, banjir, gempa bumi, erupsi gunung merapi dan lainnya.

"Dengan keberadaan kelompok siaga bencana itu, maka mereka akan memberikan pertolongan sebelum satuan tugas BPBD sampai ke lokasi," katanya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Membela Bersama Membangun Bangsa Agam, Lukman berharap agar BPBD setempat melakukan berbagai upaya agar seluruh nagari, sekolah dan kecamatan memiliki kelompok siaga bencana sebeluh 2021.

BPBD bisa mendatangi lembaga itu untuk mengiring agar mereka membentuk kelompok siaga bencana.

"Ini harus dilakukan agar target pembentukan kelompok siaga bencana itu bisa terwujud menjelang 2021," katanya. (*)