Pemilu semakin dekat, Padang Panjang giatkan perekaman data KTP-E di lokasi keramaian

id Maini

Pemilu semakin dekat, Padang Panjang giatkan perekaman data KTP-E di lokasi keramaian

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Panjang, Maini. (Antara Sumbar/Ira Febrianti)

Dalam waktu dekat ini kami jadwalkan di Kelurahan Pasar Usang pada 16 sampai 18 Januari 2018. Silakan para pedagang dan warga lain yang belum rekam data agar memanfaatkannya
Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menggiatkan perekaman data KTP-E di lokasi ramai aktivitas masyarakat karena semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu pada April 2019.

"Kegiatan ini memang sudah jadi kewajiban kami dalam pelayanan administrasi kependudukan dan guna mendukung kesuksesan Pemilu 2019," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Panjang Maini di Padang Panjang, Jumat.

Ia menjelaskan dalam usaha mengajak masyarakat melakukan perekaman data, pihaknya banyak menerima keluhan dari warga yang berprofesi sebagai pedagang berhalangan datang ke Disdukcapil karena tidak memungkinkan meninggalkan dagangan.

Oleh sebab itu, jelang Pemilu Disdukcapil akan lebih banyak membuka layanan perekaman data di lingkungan pasar maupun titik-titik lain yang ramai dengan aktivitas masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kami jadwalkan di Kelurahan Pasar Usang pada 16 sampai 18 Januari 2018. Silakan para pedagang dan warga lain yang belum rekam data agar memanfaatkannya," katanya.

Selain membuka layanan di lokasi keramaian, pihaknya juga melakukan pelayanan dari pintu ke pintu atau Palang Pintu, dengan mendatangi langsung rumah warga khususnya yang berhalangan seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Maini menyebutkan hingga 31 Desember 2018, dari 39.822 warga wajib KTP, tercatat sebanyak 38.364 warga telah melakukan perekaman data. Sisanya 1.458 belum rekam data atau capaian sudah 96,34 persen.

Diperkirakan seribu lebih warga yang belum rekam data tersebut sebagian besar adalah mahasiswa dan pekerja yang merantau atau bekerja di luar Padang Panjang.

Selain jumlah tersebut, Disdukcapil juga masih harus menjangkau 254 warga lain yang akan berusia 17 tahun sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019.

Untuk 254 warga yang akan ber-KTP tersebut, ia mengatakan perekaman data sudah dapat dilakukan namun fisik KTP baru diterima setelah berusia 17 tahun.

"Dalam menjangkau warga yang akan menjadi pemilih pemula ini kami manfaatkan peran RT di lingkungan masing-masing agar ikut serta memberikan imbauan di samping juga melakukan rekam data ke sekolah-sekolah," katanya. (*)