Kejari Padang menuju wilayah terbebas korupsi

id Kejari Padang,Kejari Padang terbebas dari korupsi,Hari Anti Korupsi sedunia

Kejari Padang menuju wilayah terbebas korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Syamsul Bahri, menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan instansi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Padang, Senin (10/12). (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan komitmennya menuju status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Hari ini seluruh kepala seksi yang ada di Kejari Padang sudah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan instansi yang terbebas dari korupsi dan bersih melayani," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Syamsul Bahri, di Padang, Senin.

Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan usai menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Dunia pada 2018 bersama jajaran Kejari Padang.

Status tersebut akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, dan memastikan pelayanan bebas dari praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

"Untuk mewujudkannya perlu didukung dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), baik dari sisi mental ataupun teknis insan kejaksaan, itu sudah dimulai saat ini," katanya.

Ia mengatakan salah satu inovasi yang sedang digodok saat ini adalah menghadirkan platform pelayanan secara digital, yang memungkinkan warga mengakses pelayanan ke kejaksaan tanpa perlu bertatap muka.

"Sebut saja pembayaran tilang, dengan pelayanan digital warga bisa membayarnya sendiri sehingga mempersempit peluang KKN, dan pelayanan lebih efektif," katanya.

Pada bagian lain, dalam peringatan Hari Anti korupsi Kejari Padang juga menggelar penyuluhan kepada para kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 9 Padang, dengan tema pemberantasan korupsi.

Pemateri dalam penyuluhan tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Kejati Padang Yuni Hariaman, unsur kepolisian, dan Peradi.

"Penyuluhan tersebut adalah bagian upaya pencegahan yang dilakukan kejaksaan dengan memberikan materi dan pemahaman hukum langsung," katanya

Selain penyuluhan, upaya pencegahan juga dilakukan dengan koordinasi serta pendampingan tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D).

Hingga 2018, tim TP4D Kejari Padang tercatat sudah mendampingi sebanyak 23 kegiatan yang terdiri dari instansi pemerintahan serta BUMN.

Sementara seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara tercatat sudah mendampingi satu instansi, dan 13 kali penyuluhan hukum kepada umum.

Dalam peringatan hari anti korupsi itu pihak kejaksaan juga membagikan ratusan stiker anti korupsi, bunga, dan kalender kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Padang. (*)