Disdukcapil Pasaman Barat rangkul bidan bikin akta kelahiran bayi

id Akta kelahiran

Disdukcapil Pasaman Barat rangkul bidan bikin akta kelahiran bayi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat sosialisasikan pembuatan akta kelahiran bagi anak baru lahir atau bayi ke para bidan di daerah itu.

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) merangkul para bidan untuk proses percepatan pembuatan akta kelahiran bagi anak yang baru lahir atau bayi.

"Kita melibatkan para bidan desa atau bidan jorong untuk bersinergi percepatan pembuatan akta kelahiran bagi bayi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat, Yulisna di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya mengusung moto anak lahir bawa akta. Artinya setiap anak lahir akan dilaporkan oleh bidan dengan cepat kepada Disdukcapil Pasaman Barat.

Menurutnya metode yang digunakan agar laporan cepat sampai ke dinas maka pihaknya membentuk group media sosial (WhatsApp) sebagai tempat untuk berkomunikasi dan sharing informasi dalam penerbitan akta kelahiran bayi.

Group WA itu beranggotakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat beserta jajarannya serta seluruh Bidan Desa atau Jorong se- Pasaman Barat.

"Jika sudah masuk laporan bidan ke group WA maka petugas di kantor Disdukcapil akan langsung memprosesnya tanpa menunggu lama," tegasnya.

Ia mengatakan secara nasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk Tahun 2018 diberikan target kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–18 tahun sebesar 90 persen.

"Hingga saat ini secara persentase capaian telah 88,88 persen. Artinya masih memiliki sisa target nasional sebesar 1,15 persen," ujarnya.

Apalagi sejak adanya group WA sudah berhasil mencetak dan menyerahkan Akta Kelahiran sebanyak 124 lembar kepada orang tua bayi yang lahir selama periode 2018 ini.

Pihaknya belum lama ini juga melaksanakan sosialisasi kebijakan kependudukan tahun 2018 kepada 200 Bidan Desa atau Jorong yang dibagi dalam dua angkatan.

Dengan jumlah peserta untuk satu angkatan sebanyak 100 orang bidan pada 26– 27 Oktober 2018 lalu di Hotel Gucci Kabupaten Pasaman Barat. Tujuannya adalah u tuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam hal pelayanan pencatatan sipil.

Selain menyosialisasikan kebijakan umum tentang pelayanan publik dan kebijakan administrasi kependudukan juga pembelajaran teknis pelayanan pencatatan sipil yang disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Pasaman Barat.

Menurutnya, seluruh materi yang disampaikan merupakan hal baru bagi Bidan.

Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan bisa memberikan masukan dan pengetahuan bagi bidan untuk pelayanan pencatatan sipil sehingga dalam pelaksanaan dilapangan dapat lebih memudahkan bagi bidan-bidan untuk pengurusan akta bayi yang lahir.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini para peserta dapat menerapkan dalam pelayanan di tengah-tengah masyarakat Pasaman Barat. sehingga masyarakat bisa merasakan langsung kemudahan pelayanan pencatatan sipil ini," harapnya. (*)