Palestina desak Unceso dukung Masjid Ibrahim yang diduduki Israel

id Masjid Ibrahim

Palestina desak Unceso dukung Masjid Ibrahim yang diduduki Israel

Masjid Ibrahim di Kota Al-Khalil. (cc)

Ramallah, (Antaranews Sumbar) - Palestina telah menyeru Organisasi Pendidikan, Sains dan Kebudayaan PBB (UNESCO) agar memikul tanggung jawab atas Masjid Ibrahim di Kota Al-Khalil (Hebron), yang diduduki di Tepi Barat Sungai Jordan, kata Kementerian Luar Negeri Palestina, Selasa (4/12).

Di dalam satu pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa, kementerian itu mengatakan pemukim Yahudi memasang tempat lilin di atap Masjid Ibrahim pada Senin, selama perayaan hari libur Yahudi, Hannukah.

Pemukim Yahudi, katanya, juga menyerbu masjid tersebut dengan mendirikan tenda di dalamnya dan melakukan upacara Yahudi di dalamnya.

"Peningkatan sistematis oleh pemukim ini tidak mengacuhkan keputusan UNESCO, dan lembaga itu menuntut dihentikannya serangan terhadap lokasi agama dan arkeologi di wilayah Palestina," kata tambah pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Kantor Berita Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi.

Kementerian Palestina itu menyeru masyarakat internasional dan organisasi terkait internasional agar segera bertindak untuk melindungi semua tempat suci.

Komite Warisan Dunia, yang berafiliasi kepada UNESCO, pada Juli 2017 mengumumkan Masjid Ibrahim adalah lokasi warisan dunia Palestina.

Penguasa Yahudi melarang Masjid Ibrahim mengumandangkan azan 645 kali pada 2017.

Kompleks Masjid Ibrahim di Al-Khalil, yang menjadi tempat suci umat Muslim dan Yahudi, dipercaya berisi makam Nabi Ibrahim AS, Ishaq AS dan Ya'qub AS.

Setelah pembantaian 29 orang yang sedang shalat di dalam Masjid Ibrahim pada 1994 oleh pemukim ekstrem Yahudi Baruch Goldstein, penguasa Yahudi memisahkan kompleks masjid tersebut antara jamaah Muslim dan yahudi.

Al-Khalil adalah tempat tinggal sebanyak 160.000 Muslim Palestina dan sebanyak 500 pemukim Yahudi --yang tinggal di sejumlah daerah kantung khusus orang Yahudi yang dijaga ketat oleh tentara Israel. (*)