Pangkalpinang, (Antaranews Sumbar) - Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im mengatakan masyarakat yang menyebar informasi hoaks terkait tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 akan diancam pidana hingga enam tahun penjara.
"Sejak jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Kerawang pada Senin (29/10), banyak beredar video dan foto di dalam pesawat sebelum jatuh. Kami pastikan video dan foto tersebut tidak benar alias hoaks," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat khususnya warganet untuk tidak menyebarkan informasi hoaks atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang bisa menyebabkan keresahan bagi keluarga korban.
"Kami minta Untuk tidak mepolitisasi dan menyebarkan informasi hoaks ataupun informasi yang bukan dari sumber berwenang juga tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat lion air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang," ucapnya.
Dikatakannya, setiap aktivitas di ruang siber, termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sesuai UU ITE tersebut, jika terbukti bisa diancaman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
Polisi: 7 korban tewas kebakaran ruko Mampang ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 9:28 Wib
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib