Kepala Bappenas tekankan pentingnya mencegah korupsi melalui pemerintahan terbuka

id Bambang Brodjonegoro

Kepala Bappenas tekankan pentingnya mencegah korupsi melalui pemerintahan terbuka

Kepala Bappenas/Menteri PPN RI Bambang Brodjonegoro. (Antara)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menekanka pentingnya mencegah korupsi melalui implementasi pemerintahan terbuka (open government) dalam the 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark.

Dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, Bambang menyebutkan beberapa upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menerapkan pemerintahan tersebuka, di antaranya membangun Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial.

Selain itu, Pemerintah Indonesia mengimplementasikan Satu Peta atau One Map Policy, sebuah kebijakan yang bertujuan untuk menghasilkan informasi geospasial yang bisa diandalkan, hingga menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

"Pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel yang dijalankan dengan prinsip 'open government' sangat penting untuk dijalankan di Indonesia karena dengan strategi tersebut, kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi dapat ditekan," ujar Bambang.

Dalam implementasinya, open government" dan open data perlu didukung oleh masyarakat, sektor swasta, akademisi, juga media, agar inisiatif tersebut bisa mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.

"Dalam praktiknya, open data makro ekonomi yang terbit secara periodik, dapat membawa dampak positif terhadap investasi langsung asing atau foreign direct investment dan valuasi kredit risiko," ujar Menteri Bappenas.

Di IACC yang dihadiri perwakilan dari 135 negara dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 2.000 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, hingga sektor swasta dan pemangku kepentingan pembangunan lainya, Menteri Bambang mencontohkan "best practices" dari penerapan open government di Indonesia, di antaranya sistem perencanaan daring atau "e-planning Jogjaplan" yang diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Yogyakarta.

Jogjaplan berfungsi sebagai medium persiapan program pemerintah agar dapat dilaksanakan secara mudah, cepat, akurat, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengakomodasi peran para pemangku kepentingan terkait. Dengan Jogjaplan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat memaksimalkan suatu program agar lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Selain itu, ada pula sistem "e-budgeting" yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya. Sistem berbasis komputer ini memfasilitasi perencanaan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Pemerintah Kota Surabaya. Implementasi e-budgeting ini terbukti mampu menghemat keuangan lokal hingga 30 persen.

Contoh lainnya adalah open budget yang dilaksanakan Kota Ambon. Dengan strategi ini, pelaporan anggaran tersedia dalam situs-situs pemerintahan Kota Ambon sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang menginginkan transparansi anggaran.

Dalam hal pengadaan terbuka, Kabupaten Bojonegoro juga menjadi contoh karena berhasil menerapkan Bojonegoro Open System (BOS), sebuah pusat informasi daring yang memuat detail pengadaan barang publik dari hulu ke hilir secara transparan, mencakup informasi pihak yang bertugas untuk pengadaan, kualitas barang dan jasa, hingga proses audit.

Prinsip "open government" juga bisa diimplementasikan untuk dana desa sehingga publik dapat mengawasi penggunaan dana dan bersama-sama mencegah korupsi.

Salah satu contoh penerapan prinsip tersebut adalah penerapan Dana Desa untuk layanan kesehatan di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Di wilayah tersebut, penggunaan Dana Desa dilaksanakan dengan pendekatan akuntabilitas sosial sehingga mampu mendorong efektivitas layanan kesehatan di puskesmas daerah, termasuk perekrutan bidan, pengadaan peralatan, pembangunan infrastruktur pendukung, penyediaan listrik dan air, serta pelatihan dan pengembangan bagi sukarelawan di bidang kesehatan.

"Indonesia berharap implementasi open government dapat berkontribusi langsung terhadap berbagai sektor pembangunan, meliputi penurunan kemiskinan, perkembangan ekonomi, pelayanan publik, pelestarian lingkungan berkelanjutan, dan pencegahan korupsi," kata Bambang.

Pada Juli 2018, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Melalui Perpres ini, setiap pemangku kepentingan yang terlibat seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertugas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan nonpemerintah lainnya.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi fokus pada tiga bidang, yakni pertama, perizinan dan tata niaga. Kedua, keuangan negara dan ketiga, penegakkan hukum dan reformasi birokrasi. Ketiga bidang tersebut menjadi inti dari Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang turut menekankan pentingnya implementasi prinsip-prinsip open government sehingga negara bisa mencegah praktik-praktik korupsi.

Open Government Indonesia yang diluncurkan pada 2012 merupakan inisiatif keterbukaan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pemerintah Indonesia untuk semakin inovatif, partisipatif, akuntabel, dan transparan.

Inisiatif Open Government Indonesia adalah bagian dari inisiatif global Open Government Partnership (OGP) di mana Indonesia turut menjadi salah satu negara dari delapan egara pendiri inisiatif OGP. Tercatat 78 negara tergabung dalam OGP sejak inisiatif tersebut diluncurkan pada 2011 hingga saat ini.

Berkat upaya konsisten dalam mengimplementasikan nilai-nilai pemerintahan terbuka, baik dalam konteks lokal maupun internasional, Indonesia berhasil meraih peringkat 32 dari 102 negara dalam 2015 World Justice Project Open Government Index.

Indonesia juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Open Government Indonesia 2018-2020 yang menekankan pada pentingnya partisipasi publik, reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, dan akses terhadap informasi publik dalam implementasi opengovernment.

Rencana aksi tersebut juga akan fokus dalam perbaikan kualitas sistem e-procurement, e-catalogue, juga e-planning dan e-budgeting serta diharapkan dapat mendorong mempercepat terciptanya keterbukaan dan partisipasi masyarakat di antaranya seputar isu keterbukaan penganggaran dana desa, partisipasi masyarakat terkait isu kemiskinan serta isu transparansi Beneficial Ownership. (*)