Ibu-ibu Dharmasraya tuntut aktivitas kafe karaoke dihentikan

id Tuntut karaoke ditutup

Ibu-ibu Dharmasraya tuntut aktivitas kafe karaoke dihentikan

Aksi dari ibu-ibu saat menuntut aktivitas kafe karoeke yang berada di kawasan Jembatan Pangian, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Senin (22/10). (ANTARA SUMBAR/Ilka Saputra)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Ratusan ibu-ibu mendatangi kafe karaoke yang berada di kawasan Jembatan Pangian Nagari Koto Gadang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menuntut agar aktivitas di kafe tersebut dihentikan.

"Benar ada aksi dari ibu-ibu, jumlahnya mencapai ratusan," kata Wali Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Irfan Budianto di Pulau Punjung, Senin.

Ia tidak merinci terkait tuntutan ibu-ibu tersebut, karena masih dilakukan upaya mediasi oleh pemerintah nagari (desa adat) bersama tokoh masyarakat dan peserta aksi.

Ia menyebutkan sedikitnya ada tiga bangunan kafe karoke yang diduga menjadi tempat hiburan esek-esek bagi pria hidung belang di wilayah itu.

"Ketiga bagunanan ini berdiri berdekatan yang diduga dijadikan sebagian tempat kafe karaoke esek-esek atau plus-plus," ujarnya.

Ia menjelaskan aksi dimulai sekitar 11.00 WIB. Dalam aksi itu warga mendapatkan sebanyak lima wanita yang diduga bekerja sebagai penghibur kafe.

"Lima wanita ini kita amankan di kantor wali nagari guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia menyatakan tidak pengrusakan dan tindakan kriminal dari warga sepanjang aksi tersebut berlangsung.

Salah seorang warga Eva, megatakan aktivitas di kafe karaoke itu sudah meresahkan warga sekitar dan menuntut agar aktivitasnya dihentikan.

Menurut dia ibu-ibu dalam aksi tersebut sempat membakar pakaian wanita penghibur juga peralatan kafe dan beberapa botol minuman keras.

"Ini bentuk kekesalan kami terkait aktivitas yaang selama ini sudah sangat meresahkan," katanya. (*)