Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman dinilai lamban dalam penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah itu, akibatnya jadi sorotan sejumlah tokoh masyarakat, pemerhati sosial hingga legislator.
Kondisi itu, menyusul enam hari pasca bencana, status tanggap darurat bencana belum juga ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Peneliti Senior Ma'arif Institut di Jakarta, Endang Tirtana, Senin, menyampaikan penetapan status tanggap darurat terhadap bencana di Pasaman, penting dilakukan secepatnya. Supaya penyelenggaraan penanggulangan bencana lebih sinergis dan terarah.
"Dengan status tanggap darurat yang ditetapkan kepala daerah akan memudahkan penanganan bencana seperti pengerahan SDM, dana, dan logistik dan operasional lainnya saat terjadi bencana," kata Endang saat dihubungi, Senin (15/10).
Kurang sigapnya pemerintah daerah dan lemahnya koordinasi antar lembaga terkait dengan penanggulangan bencana menjadi salah satu penyebab utama lambannya penanganan bencana, tidak saja di Pasaman, melainkan di Indonesia.
"Pemda dinilai belum benar-benar memahami aturan mengenai kondisi darurat bencana. Pemda, tampak galau untuk secepatnya mengeluarkan SK (surat keputusan) tanggap darurat. Itu salah satu penyebab terhambatnya distribusi logistik dan perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak," katanya.
Hingga saat ini, kata Endang, sejumlah kerusakan pasca bencana belum tertangani dengan baik oleh pemerintah setempat.
Akibatnya, kata Endang, perekonomian sebagian masyarakat terdampak bencana lumpuh. Karena sejumlah infrastruktur rusak dan lahan pertanian tidak bisa digarap.
"Parahnya lagi, sepekan pasca bencana terjadi saya mendapatkan informasi masih banyak warga yang terisolasi akibat infrastruktur jembatan rusak, hanyut, diterjang banjir. Akses jalan dan rumah warga terendam. Bahkan, masih ada yang mengungsi," ujarnya.
Endang yang juga merupakan tokoh masyarakat Pasaman, meminta pemerintah gerak cepat menanggulangi dampak bencana banjir dan tanah longsor di daerah itu.
Pemerintah, kata dia, juga tidak boleh alpa memperhatikan kebutuhan para korban bencana. Khususnya, bagi mereka yang kehilangan rumah dan sumber mata pencaharian.
"Banyak warga yang kehilangan rumah, sawah, ladang dan kolam ikan. Kerugiannya tidak sedikit. Pemda harus perhatikan kebutuhan mereka," tukasnya. *
Berita Terkait
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib
BNPB siap bantu Sumbar bangun selter untuk evakuasi tsunami
Jumat, 26 April 2024 15:08 Wib
Sirine gempa dan tsunami dibunyikan dalam simulasi bencana Sumbar
Jumat, 26 April 2024 10:01 Wib
Menko PMK : Sosialisasi mitigasi bencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 9:00 Wib
Menko PMK tekankan pentingnya masyarakat miliki sikap siap siaga
Jumat, 26 April 2024 0:43 Wib
Menko PMK ingatkan Sumbar serius rancang pencegahan bencana alam
Kamis, 25 April 2024 18:29 Wib
Mitigasi penanggulangan bencana kebakaran di Padang
Kamis, 25 April 2024 16:19 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib