Pencari pasir temukan labi-labi raksasa di Sungai Kalunlutan Kabupaten Agam

id labi-labi raksasa

Pencari pasir temukan labi-labi raksasa di Sungai Kalunlutan Kabupaten Agam

Petugas BKSDA Resor Agam dan masyarakat Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, melepasliarkan labi-labi raksasa ke Sungai Kalunlutan, Rabu (10/10). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Diperkirakan labi-labi itu sudah berusia sekitar 50 tahun
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Seekor labi-labi berukuran besar (raksasa) atau Pelohelys dengan berat 120 kilogram ditemukan warga Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat di Sungai Kalunlutan daerah setempat.

Penemu labi-labi raksasa, Sudirman (40) di Lubukbasung, Kamis, mengatakan, labi-labi itu ditemukan saat dirinya sedang mencari pasir di sungai tersebut pada Selasa (9/10)

"Saat itu saya melihat seekor labi-labi sedang berada di pinggir sungai dan langsung menangkapnya," katanya.

Setelah ditangkap, labi-labi itu dibawa ke kantor nagari atau desa adat Garagahan untuk diserahkan ke wali nagari setempat.

Pada Rabu (10/10), warga setempat melaporkan penemuan labi-labi itu kepada anggota Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam.

Kepala Seksi Wilayah Satu BKSDA Sumatera Barat, Khairi Ramadhan didampingi Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan pihaknya langsung ke lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut.

Labi-labi itu dengan berat sekitar 120 kilogram dan panjang 103 centimeter.

"Diperkirakan labi-labi itu sudah berusia sekitar 50 tahun," katanya.

Labi-labi itu langsung dilepasliarkan ke lokasi penemuan hewan reptil itu, karena Sungai Kalunlutan merupakan habitat labi-labi tersebut.

Ini berdasarkan kesepakatan dari wali nagari, Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat.

Dari informasi masyarakat setempat, di lokasi itu masih ada satu ekor lagi labi-labi dengan ukuran lebih besar.

"Kita melepasliarkan ke lokasi semula, karena kesadaran masyarakat sangat tinggi dan mereka tidak akan mengganggu," katanya.

Satwa ini sudah terancam punah, dan ini berdasarkan status konservasi menurut Internasional Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

Untuk itu, satwa tersebut harus dipelihara dan dijaga agar berkembang biak nantinya. (*)