Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menyatakan pihaknya tidak menafikan peran seluruh komponen bangsa termasuk Front Pembela Islam (FPI) yang telah berpartisipasi dalam penanganan korban gempa bumi dan tsunami di Palu.
Ferdinandus Setu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh anak bangsa turut serta dalam meringankan beban korban gempa yang terjadi pada Jumat lalu tersebut.
"Kominfo tidak menyatakan bahwa seakan-akan FPI tidak melakukan bantuan di sana, sama sekali tidak. Kami tidak pernah menyampaikan bahwa FPI tidak melakukan gerak cepat. Oleh karenanya bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa termasuk FPI kita patut apresiasi," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan terkait siaran pers Kominfo yang merilis sebuah foto dengan keterangan gerak cepat relawan FPI evakuasi gempa Palu 7.7 yang dinilai hoaks.
Ia mengatakan, foto yang beredar di dunia maya dengan keterangan gerak cepat FPI gempa 7.7 Palu tersebut awalnya diadukan masyarakat melalui akun aduan konten yang dimiliki Kemkominfo, untuk meneliti kebenarannya.
Setelah diteliti dengan menggunakan mesin pengais yang dimiliki oleh Kominfo, ternyata foto tersebut pernah diunggah pada 2015 saat FPI membantu para korban bencana korban longsor di Desa Tegal Panjang, Sukabumi.
"Kami tidak pernah menyampaikan FPI tidak melakukan gerak cepat di Palu," katanya.
Hal itu, menurut dia semata-mata foto yang beredar di dunia maya dengan keterangan yang tidak tepat.
"Apa yang dilakukan Kominfo di dunia maya hanya untuk memastikan ranah internet kita bebas dari hoax," katanya.
Ia juga mengapresiasi ribuan notifikasi yang telah diterimanya dari berbagai media sosial yang dimilikinya setelah pers rilis yang diterbitkan oleh Kominfo tersebut.
"Teman-temen FPI ada yang mengirimkan foto-foto dari sana, saya berterima kasih," katanya. (*)
Berita Terkait
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 18:07 Wib
Keluarga sambut Rizieq Shihab di Petamburan setelah dinyatakan bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:58 Wib
Sidang Vonis Unlawfull Killing Anggota FPI
Jumat, 18 Maret 2022 14:55 Wib
Duplik Rizieq Shihab: Replik jaksa hanya berisi kemarahan
Kamis, 17 Juni 2021 10:57 Wib
Ternyata Polri sudah tetapkan Munarman sebagai tersangka sejak 20 April
Kamis, 29 April 2021 6:14 Wib
Munarman akan ajukan praperadilan atas penangkapan dugaan tindak pidana terorisme
Rabu, 28 April 2021 11:35 Wib
Polri sebut Munarman terlibat baiat di tiga lokasi
Selasa, 27 April 2021 18:11 Wib
Mabes Polri benarkan Densus tangkap Munarman
Selasa, 27 April 2021 18:10 Wib