Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.
Berita Terkait
Budi Arie tanggapi positif eks anak buah ditangkap terkait judi online
Minggu, 3 November 2024 5:22 Wib
Gunawan Sabdor belum ditetapkan sebagai tersangka kasus judi daring
Sabtu, 2 November 2024 9:03 Wib
Warga Padang dan Bukittinggi ditangkap saat bawa puluhan kilogram ganja
Jumat, 9 Agustus 2024 9:47 Wib
Pemkab Padang Panjang ragukan anjing liar yang ditangkap warga Ikua Lubuak
Senin, 29 Juli 2024 18:38 Wib
Pelaku utama pembunuhan dan pegawai koperasi ditangkap di Sumbar
Minggu, 30 Juni 2024 5:07 Wib
Virgoun ditangkap bersama seorang wanita dengan barang bukti sabu
Jumat, 21 Juni 2024 13:56 Wib
Polrestro Jakbar tangkap musisi V terkait narkoba
Jumat, 21 Juni 2024 9:05 Wib
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 20:38 Wib