Painan, (Antaranews Sumbar) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat menilai penunjukan pelaksana tugas (Plt) KONI Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dilakukan oleh pejabat pemerintah setempat dan KONI Sumatera Barat cacat hukum.
"Hal itu kami ketahui setelah mendatangi pengurus KONI pusat pada Kamis (26/9) di Jakarta," kata Plt Ketua Umum KONI Pesisir Selatan, Gestrojoni di Painan, Kamis.
Ia menambahkan penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat, Eko Puspitono bahwa idealnya penunjukkan dan penetapan Plt KONI harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sementara penunjukkan dan penetapan Plt KONI Pesisir Selatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah kabupaten setempat dan KONI Sumatera Barat mengabaikan hal itu.
"Setelah kami uraikan secara rinci dan memperlihatkan bukti-bukti, Eko Puspitono menegaskan bahwa pelantikan itu cacat demi hukum," ujarnya.
Terkait hal itu pihaknya menginginkan agar KONI pusat secepatnya turun tangan agar tidak ada lagi intervensi berikutnya sehingga ia dan jajaran bisa fokus bekerja untuk mengembangkan olahraga di Pesisir Selatan.
Apalagi dalam waktu dekat hajatan olahraga besar sudah didepan mata yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2019 di Padang Pariaman.
Sebelumnya, pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan KONI Sumatera Barat menggelar rapat pleno pada Kamis (20/9) atas dasar penilaian bahwa KONI Pesisir Selatan tidak bekerja.
Salah satu patokan penilaiannya ialah belum didaftarkannya cabang olahraga untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2019 di Padang Pariaman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Mawardi Roska menyebutkan rapat pleno pada Kamis (20/9) tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mengamati kondisi KONI Pesisir Selatan yang belum siap, baik secara keanggotaan dan administrasi menghadapi Porprov 2019.
Terkait hal itu pihaknya berkoordinasi dengan KONI Sumatera Barat selanjutnya disarankan menggelar rapat pleno dan hasilnya ditunjuk pelaksana tugas ketua KONI Pesisir Selatan guna mematangkan persiapan menghadapi Porprov 2019.
"Undang-Undang Keolahragaan mengamanatkan bahwa olahraga bagi pemerintah sebagai tugas wajib dan mendasar, melihat situasi KONI Pesisir Selatan saat ini jelang Porprov 2019 makanya diambil beberapa keputusan penting pada rapat pleno kemarin," ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Peringati Hardiknas 2024, Bupati Pesisir Selatan komit bangun pendidikan di daerah
Kamis, 2 Mei 2024 18:35 Wib
Disdikbud Pesisir Selatan gelar lokakarya panen hasil belajar Program Guru Penggerak
Senin, 29 April 2024 10:15 Wib
PT BRM serahkan bantuan untuk korban banjir Pesisir Selatan
Minggu, 28 April 2024 13:04 Wib
Sepekan mengejar imunisasi di Pesisir Selatan berjalan lancar
Minggu, 28 April 2024 9:44 Wib
Hardiknas 2024 usung tema lanjutan Merdeka Belajar
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Pemkab Pesisir Selatan usulkan penguasaan tanah dalam rangka penataan Kawasan Hutan
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar minta camat manfaatkan PSM secara optimal
Rabu, 24 April 2024 9:08 Wib