Penunjukan Plt Ketua KONI Pesisir Selatan dinilai cacat hukum

id Koni Pesisir Selatan,Plt Ketua Koni Pesisir Selatan

Penunjukan Plt Ketua KONI Pesisir Selatan dinilai cacat hukum

Plt Ketua Umum KONI Pesisir Selatan, Gestrojoni dan tim menemui Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat, Eko Puspitono di Jakarta. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat menilai penunjukan pelaksana tugas (Plt) KONI Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dilakukan oleh pejabat pemerintah setempat dan KONI Sumatera Barat cacat hukum.

"Hal itu kami ketahui setelah mendatangi pengurus KONI pusat pada Kamis (26/9) di Jakarta," kata Plt Ketua Umum KONI Pesisir Selatan, Gestrojoni di Painan, Kamis.

Ia menambahkan penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat, Eko Puspitono bahwa idealnya penunjukkan dan penetapan Plt KONI harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sementara penunjukkan dan penetapan Plt KONI Pesisir Selatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah kabupaten setempat dan KONI Sumatera Barat mengabaikan hal itu.

"Setelah kami uraikan secara rinci dan memperlihatkan bukti-bukti, Eko Puspitono menegaskan bahwa pelantikan itu cacat demi hukum," ujarnya.

Terkait hal itu pihaknya menginginkan agar KONI pusat secepatnya turun tangan agar tidak ada lagi intervensi berikutnya sehingga ia dan jajaran bisa fokus bekerja untuk mengembangkan olahraga di Pesisir Selatan.

Apalagi dalam waktu dekat hajatan olahraga besar sudah didepan mata yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2019 di Padang Pariaman.

Sebelumnya, pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan KONI Sumatera Barat menggelar rapat pleno pada Kamis (20/9) atas dasar penilaian bahwa KONI Pesisir Selatan tidak bekerja.

Salah satu patokan penilaiannya ialah belum didaftarkannya cabang olahraga untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2019 di Padang Pariaman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Mawardi Roska menyebutkan rapat pleno pada Kamis (20/9) tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mengamati kondisi KONI Pesisir Selatan yang belum siap, baik secara keanggotaan dan administrasi menghadapi Porprov 2019.

Terkait hal itu pihaknya berkoordinasi dengan KONI Sumatera Barat selanjutnya disarankan menggelar rapat pleno dan hasilnya ditunjuk pelaksana tugas ketua KONI Pesisir Selatan guna mematangkan persiapan menghadapi Porprov 2019.

"Undang-Undang Keolahragaan mengamanatkan bahwa olahraga bagi pemerintah sebagai tugas wajib dan mendasar, melihat situasi KONI Pesisir Selatan saat ini jelang Porprov 2019 makanya diambil beberapa keputusan penting pada rapat pleno kemarin," ungkapnya. (*)