Laboratorium Lingkungan Pariaman Sumbang PAD Rp170 Juta

id Laboratorium lingkungan

Laboratorium Lingkungan Pariaman Sumbang PAD Rp170 Juta

Salah seorang analisis sedang melakukan uji sampel di UPTD Laboratorium lingkungan. (Foto Humas Pariaman)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp170 juta dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup setempat pada semester pertama 2018.

"Sumber PAD tersebut berasal dari biaya sampel pengujian air berbagai pabrik di Sumbar, terutama daerah yang bekerja sama dengan UPTD laboratorium lingkungan milik pemerintah Kota Pariaman," kata Kepala UPTD laboratorium lingkungan DLH Kota Pariaman, Feri Abidin di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan beberapa daerah yang telah bekerja sama tersebut seperti Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang Panjang dan Kota Payakumbuh.

Selain itu ujar dia, beberapa daerah lain di provinsi Sumbar juga turut melakukan pengujian air, depot air minum isi ulang serta bentuk lainnya.

Pada awalnya pemerintah setempat hanya menargetkan sebesar Rp130 juta dari hasil kerja sama beberapa daerah dengan UPTD laboratorium lingkungan tersebut.

Pihaknya memperkirakan jika dilihat sektor usaha dan limbah yang ada di kota tersebut, maka Kota Pariaman berpotensi menghasilkan Rp600 juta PAD dari biaya sampel per tahunnya.

"Target tersebut bisa saja tercapai, hanya saja UPTD laboratorium lingkungan masih terkendala oleh biaya operasionalnya," kata dia.

Untuk biaya yang dipungut saat pengujian sampel tergolong murah jika dibandingkan daerah lain. Sebagai contoh pengujian depot air dengan parameter komplet dikenakan biaya Rp610 ribu per tiga bulan.

Kemudian untuk pengujian dua parameter dikenakan biaya Rp200 ribu per tiga bulan sesuai dengan Peraturan daerah nomor 5 tahun 2016. Sedangkan di daerah lain katanya, bisa mencapai angka di atas Rp1 juta untuk pengujian air komplet dan Rp350 ribu untuk pengujian dua parameter.

Laboratorium lingkungan tersebut telah berdiri sejak 2014 dengan standar pelayanan dan mutu sendiri. Kemudian pada 2017 mendapatkan akreditasi internasional tingkat Asia yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia (KAN RI).

Ia menambahkan laboratorium tersebut penekanannya lebih ke pengawasan atau pemantauan lingkungan hidup di empat media antara lain air, tanah, udara dan limbah bahan, beracun serta berbahaya. Namun untuk Kota Pariaman saat ini masih lebih fokus pada air saja, karena keterbatasan anggaran.

Laboratorium tersebut memiliki dua tingkatan yaitu penguji dan lingkungan. Sejak UPTD laboratorium lingkungan mendapatkan akreditasi internasional, maka lebih banyak menjual jasa sampel ke seluruh wilayah di Sumbar. (*)