Diduga PSK, ST diserahkan ke Andam Dewi

id Andam Dewi,Panti Rehabilitasi PSK

Diduga PSK, ST diserahkan ke Andam Dewi

ST saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) usai terjaring razia Pekat oleh Pol PP dan Damkar Solok Selatan, di Padang Aro, Sabtu malam. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menyerahkan seorang perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) ke panti Andam Dewi di Arosuka Solok untuk dibina.

"Iya betul, hari ini kami mengirim seorang perempuan ST (18) yang diduga PSK dan ditangkap Satpol PP dan Damkar pada Sabtu 8/9 ke panti Andam Dewi untuk diberikan pembinaan," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Dicky Nanda Utama, di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan jika ada keluarga perempuan tersebut ingin menjemput bisa langsung datang ke Panti Andam Dewi.

"Saat di panti wanita yang kami serahkan diberi pembinaan dan pelatihan keterampila. Kami harapkan bisa menjadi modal baginya saat keluar nanti," ujarnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Solok Selatan Hamdinas mengatakan timnya mengamankan satu wanita diduga PSK Sabtu malam di Gunung Pasir tepatnya di Kafe Feri, sekitar pukul 23.00 Wib.

Petugas mengamankan wanita penyanyi karaoke kafe hiburan malam itu karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KPT) dan ST juga merupakan wajah lama yang sebelumnya juga pernah diamankan.

"ST ini kami amankan sudah untuk kedua kalinya pada 8 Agustus 2018, ST juga sudah amankan oleh anggota Satpol PP saat mangkal di jalan poros kantor Bupati," katanya.

Sementara itu, Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pol PP dan Damkar, Dina Daniati menambahkan ST berasal dari kenagarian Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya dan datang ke Solok Selatan pada Maret 2018.

"Ia pernah terjaring dan ditahan, namun dilimpahkan ke Polres untuk diperiksa atas dugaan terlibat konsumsi obat terlarang," katanya.

Akan tetapi Sempat ST kemudian dilepas kembali karena tidak terbukti mengkonsumsi Narkoba setelah ditahan empat hari.

Setelah dibebaskan, ST bukannya jera dan malah kembali bekerja sebagai wanita penghibur hingga ditangkap malam minggu kemarin. Di

ST sendiri mengaku, masih banyak wanita lainnya yang bekerja sebagai PSK dan bahkan lebih muda darinya.

"Masih ada rekan saya yang lain dan lebih muda lagi," ujarnya. (*)