Satpol PP Damkar Agam kirim 19 artis sawer ke PSKW Solok selama 2025

id Satpol PP Damkar Agam,PSKW Solok,Kabupaten Agam, Sumatera Barat ,Andam Dewi Kabupaten Solok,RAZIA ARTIS SAWER

Satpol PP Damkar Agam kirim 19 artis sawer ke PSKW Solok selama 2025

 Satpol PP Damkar Agam sedang patroli. Dok ANTARA/HO/Satpol PP Damkar Agam

Lubuk Basung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengirim sebanyak 19 orang artis sawer, pemandu karoke dan lainnya ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kabupaten Solok, selama Januari sampai 22 September 2025 untuk dibina.

"Ke 19 orang yang kita kirim ini merupakan artis sawer, pemandu karoke dan lainnya," kata Kepala Satpol PP Damkar Agam Fauzi didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agan Yul Akmar di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan mereka itu terjaring saat hiburan orgen tunggal dan kafe diberbagai lokasi di Kabupaten Agam.

Mereka terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Mereka sudah terjaring beberapa kali dan sebelumnya telah kita ingatkan atau membuat surat peryataan agar tidak mengulangi," katanya.

Ia menambahkan ke 19 orang itu diamankan selama Januari sampai 22 September 2025 atau semenjak kepemimpinan Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam Benni Warlis-Muhammad Iqbal.

Ini bentuk komitmen dalam memberantas perbuatan yang melanggar norma agama dan norma adat di daerah tersebut.

Untuk itu, Satpol PP Damkar Agam menggencarkan razia dan patroli di penginapan, cafe, orgen tunggal dan lainnya.

"Kita hampir setiap malam melakukan razia dan patroli dengan sasaran artis sawer, pasangan bukan suami istri, pemandu karoke, minuman keras dan lainnya," katanya.

Ia mengakui operasi rutin dengan menurunkan puluhan personil untuk menindaklanjuti Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain penyakit masyarakat, juga menggelar patroli di fasilitas umum dan badan jalan yang dijadikan sebagai tempat berjualan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.