Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menargetkan menerbitkan 10.000 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akhir Desember 2018.
"Kami menerbitkan lebih dari 1.700 KIA semenjak diluncurkan di Padang Pariaman pada Senin 27 Agustus lalu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang Pariaman, M. Fadhly di Parit Malintang, Rabu.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya bekerjasama dengan sekolah-sekolah di daerah itu dalam hal pendaftaran anak untuk mendapatkan KIA.
"Jadi kami mendatangi sekolah-sekolah," katanya.
Ia mengatakan KIA tersebut dibuat untuk mempermudah anak dan orang tua dalam hal mengurus administrasi.
"Jadi ketika anak akan bepergian menggunakan pesawat terbang tidak perlu lagi membawa kartu keluarga dan akte kelahiran," ujarnya.
KIA pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2016 yang mana bertujuan untuk melindungi dan memenuhi hak anak.
KIA tersebut diperuntukkan untuk anak mulai dari usia 0 hingga 17 tahun kurang sehari.
"KIA hanya satu buah selama rentang usia itu namun fotonya dapat diganti jika foto dan keterangan yang ada pada kartu rusak atau tidak bisa dilihat dan dibaca dengan jelas," kata dia.
Dalam mengurus KIA, terangnya anak tidak perlu melakukan perekaman seperti mengurus KTP elektronik karena data yang diambil berdasarkan akte lahir dan kartu keluarga.
"Jadi walaupun telah memiliki KIA, namun anak harus tetap melakukan perekaman untuk KTP Elektronik ketika sudah berusia 17 tahun," ujar dia.
Ia mengimbau orang tua di daerah itu agar mengurus KIA anaknya agar memudahkan ketika berpergian dan mengurus keperluan untuk anak dengan mudah dan nyaman.
Untuk mendapatkan KIA tersebut setiap anak harus memiliki akte kelahiran dan kartu keluarga serta foto anak yang diurus ke Kantor Disdukcapil.
Kepala Dinas Keluarga Berencana
mengatakan pihaknya ikut membantu Disdukcapil dalam hal menyosialisasikan program KIA melalui Kampung KB.
"KIA ini penting untuk anak oleh karena itu kami mendorong warga yang termasuk ke dalam Kampung KB agar anaknya memiliki kartu identitas itu," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat mulai terapkan identitas kependudukan digital
Senin, 19 Februari 2024 20:09 Wib
Mahfud Md jelaskan beda politik identitas dengan identitas politik
Senin, 18 Desember 2023 13:10 Wib
Menko Polhukam tegaskan pentingnya menjalankan pemilu bermartabat
Kamis, 16 November 2023 17:14 Wib
Mereduksi Politik Identitas sebagai langkah peningkatan kualitas demokrasi
Kamis, 10 Agustus 2023 15:12 Wib
Politik identitas salah satu objek pengawasan Bawaslu Pasaman Barat
Kamis, 10 Agustus 2023 15:07 Wib
Melestarikan pakaian adat Minangkabau sebagai identitas
Senin, 22 Mei 2023 13:17 Wib
Pakar: Politik identitas sebabkan demokrasi alami kemunduran
Selasa, 16 Mei 2023 4:47 Wib
Akademisi Minangkabau: Pakaian adat merupakan identitas etnis
Kamis, 4 Mei 2023 21:58 Wib