Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Polri menerbitkan arahan dalam bentuk surat telegram kepada para kapolda terkait maraknya kegiatan deklarasi politik untuk mendukung salah satu calon presiden tertentu.
Dalam surat telegram tersebut, ada empat aksi dukungan capres yang perlu mendapatkan perhatian yakni #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode dan #2019PrabowoPresiden.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum telah dilindungi oleh Undang-undang namun tetap harus menghormati hak dan kebebasan orang lain.
"Menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain," kata Setyo.
Selain itu kegiatan tersebut juga harus menaati aturan dan menjaga ketertiban.
"Kedua, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, ketiga, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum," paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa materi dalam kegiatan tersebut tidak boleh memecah belah kesatuan bangsa.
Menurutnya Polri berhak untuk mempelajari terlebih dahulu setiap permohonan kegiatan untuk melihat adanya potensi konflik ketika acara tersebut dilaksanakan. "Polisi wajib melakukan assesment penilaian apakah (rencana kegiatan) akan terjadi konflik atau tidak," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Polri berhak menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
"Kalau berpotensi konflik, maka kami tidak izinkan. Kalau (kegiatan) bubar sendiri, alhamdulillah. Kalau tidak mau bubar, kami bubarkan," imbuhnya.
Ia memastikan bahwa Polri tetap bersikap netral dan segala keputusan yang dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya konflik.
"Polisi netral. Saya katakan tidak ada polisi berpihak karena kebijakan ini tujuannya agar jangan sampai ricuh dan konflik. Itu yang penting. Kalau dibilang polisi berpihak, kalau yang datang massa #Jokowi2Periode dan ada penolakan dari masyarakat, ya sama, kami bubarkan," katanya.
Baca juga: Keamanan ditingkatkan usai polisi membubarkan deklarasi#2019gantipresiden
Baca juga: Deklarasi #2019gantipresiden diduga ditunggangi HTI. (*)
Berita Terkait
Irjen Setyo Wasisto dilantik jadi inspektur jenderal Kemenperin
Jumat, 16 November 2018 6:18 Wib
Polri tegaskan surat panggilan KPK terhadap Kapolri Tito Karnavian palsu
Jumat, 26 Oktober 2018 13:20 Wib
Tiga saksi kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid diperiksa
Selasa, 23 Oktober 2018 13:44 Wib
Dua tersangka kasus penembakan salah sasaran jalani rekonstruksi 25 adegan
Jumat, 19 Oktober 2018 14:14 Wib
Perbakin DKI Jakarta larang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga
Jumat, 19 Oktober 2018 14:08 Wib
Diduga lakukan penipuan dan penggelapan, Ketua DPRD Samarinda ditahan Bareskrim Polri
Kamis, 11 Oktober 2018 19:17 Wib
Ini tanggapan Polri atas pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet
Rabu, 3 Oktober 2018 19:43 Wib
Sembilan polisi Polresta Palu tewas dalam gempa bumi dan tsunami
Senin, 1 Oktober 2018 14:04 Wib