Perampokan mobil kas BSM direncanakan sejak April 2018

id perampokan mobil kas bank,perampokan bank syariah mandiri,polres bukittinggi

Perampokan mobil kas BSM direncanakan sejak April 2018

Polres Bukittinggi menunjukkan barang bukti dari lima tersangka yang terlibat perampokan. (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Perampokan mobil kas Bank Syariah Mandiri yang membawa uang Rp3,5 miliar dari Bukittinggi, Sumatera Barat, menuju Payakumbuh telah direncanakan sejak April 2018, kata pihak Kepolisian Resor Bukittinggi.

"Perampokan dilakukan karena sakit hati tersangka Japar, sekuriti bank, yang uang lemburnya tidak dibayar penuh oleh pihak bank," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Jumat.

Karena rasa sakit hati itu, pada April 2018 dia menghubungi kakaknya Ramadhan Sinaga dan menawarkan merampok mobil operasional bank yang dikawal olehnya.

Ramadhan kemudian menghubungi Dedi Sinaga yang kini masih buron untuk melakukan perampokan dan mencari rekan-rekan lain berjumlah tujuh orang yang akan terlibat.

Pada Mei 2018, para tersangka merental mobil untuk menjalankan aksi namun belum terlaksana. Selang seminggu kemudian hal yang sama kembali dilakukan namun masih gagal dijalankan.

Aksi akhirnya dilakukan pada Senin (4/6) di kawasan PLTA Batang Agam setelah sebelumnya mereka bermalam di daerah Palupuh di mobil yang dirental.

Usai merampok mobil operasioanl bank yang tidak dikawal kepolisian itu, para tersangka kabur ke Pekanbaru. Ketika di perbatasan Riau dan Sumatera Utara, para tersangka membagi uang sama banyak lalu berpencar.

"Hasil rampokan umumnya digunakan untuk beli lahan sawit. Empat dari sepuluh tersangka kini masih dalam pencarian, enam orang ditangkap dalam kurun 20 sampai 28 Agustus 2018," katanya.
Lima dari 10 tersangka yang telah ditahan Polres Bukittinggi atas kasus perampokan mobil kas bank yang membawa uang Rp3,5 miliar. Satu tersangka lain yang juga terlibat ditahan di Polres Tapanuli Selatan karena terlibat kasus lain. (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)


Sementara Lawyer Bank Syariah Mandiri Bukittinggi, Mevrizal menyangkal bahwa pihak bank tidak membayar penuh uang lembur tersangka Japar.

"Japar memang sekuriti di BSM namun tidak benar jika dia tidak menerima penuh uang lemburnya," katanya.

Terkait pengiriman uang tunai tanpa pengawalan kepolisian, ia menerangkan jika uang yang dikirim di bawah Rp5 miliar pihak bank berhak menentukan apakah akan memakai pengawalan dari kepolisian atau tidak.

"Pengawalan wajib dilakukan jika uang yang diangkut berjumlah Rp5 miliar atau lebih," katanya.

Baca juga: Polisi: perampokan mobil bank bawa uang tunai Rp3,5 miliar libatkan 10 pelaku

Baca juga: Polres Bukittinggi kejar pelaku perampokan sebesar Rp3,5 miliar

Baca juga: Polisi Bukittinggi tangkap perampok mobil kas bank bawa dana Rp3,5 miliar