Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengatakan belum ada masukan dari masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD provinsi itu yang telah diumumkan ke publik sejak Minggu (12/8).
"Tiga hari sejak pengumuman DCS ini dikeluarkan belum ada satupun masukan dari masyarakat terkait caleg," kata Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai di Padang, Rabu.
Ia mengakui sebagian masyarakat memiliki pemahaman yang salah terkait partisipasi masyarakat dalam pemilu yang hanya dihitung ketika hari pencoblosan saja. Menurut dia jumlah partisipasi masyarakat ini dihitung di setiap tahapan pemilu, termasuk tahapan DCS ini.
"KPU sangat membutuhkan masukan dari masyarakat terkait calon yang diumumkan terutama terkait pakta integritas calon yang pernah menjadi terpidana kasus asusila anak, korupsi dan bandar narkoba," ujarnya.
Dalam melakukan verifikasi calon, KPU Sumbar fokus pada dokumen-dokumen kelengkapan caleg yang diserahkan partai sehingga ada kemungkinan persoalan yang terlewatkan.
"Kami menerima masukan dari masyarakat baik melalui surat, e-mail dan melalui laman KPU Sumbar. Selanjutnya masukan tersebut kami verifikasi kepada partai untuk ditindaklanjuti hingga pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 22 Agustus 2018," ujar dia.
Menurutnya caleg yang lolos ke tahapan DCS dapat digantikan dengan tiga syarat yakni caleg meninggal dunia, diganti oleh partai yang berhubungan dengan keterwakilan perempuan dan adanya masukan dari masyarakat yang membuktikan caleg tersebut tidak memenuhi syarat sehingga berdampak pada DCS.
"Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat kami akan menggelar beberapa kegiatan salah satunya dalam kegiatan olahraga di GOR Haji Agus Salim pada Minggu (19/8) untuk menyosialisasikan tahapan DCS ini," katanya.
Sementara Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan minimnya partisipasi masyarakat dalam tahapan DCS ini kemungkinan karena dua hal, pertama memang tidak ada persoalan dengan seluruh caleg yang diumumkan oleh KPU dan kedua, masyarakat memang tidak peduli atau abai dengan hal tersebut.
"Kami tentu berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dengan cara meningkatkan sosialisasi melalui KPU kota dan kabupaten hingga tingkat PPK dan PPS di setiap daerah," katanya. (*)
Berita Terkait
Sumbar kawal implementasi penerapan Wajib Halal Oktober
Sabtu, 4 Mei 2024 13:20 Wib
Bupati Agam: pembentukan DOB langkah strategis tingkatkan pelayanan masyarakat
Sabtu, 4 Mei 2024 12:36 Wib
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib