Persoalan media dan wartawan, Kabag Humas Pasaman Barat temui Dewan Pers

id Humas,Dewan Pers

Persoalan media dan wartawan, Kabag Humas Pasaman Barat temui Dewan Pers

Kepala Bagian Humas Sekretariat Pemkab Pasaman Barat, Yosmar Difia bersama Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Kantor Dewan Pers membahas persoalan media dan wartawan.

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Yosmar Difia menemui Ketua Dewan Pers Nasional, Yosep Adi Prasetyo di Jakarta dalam rangka kordinasi mengenai persoalan media dan wartawan.

"Benar, kami langsung disambut Ketua Dewan Pers beberapa waktu lalu dan berdiskusi langsung terkait permasalahan eksistensi wartawan dan media di daerah," kata Kepala Bagian Humas Pasaman Barat, Yosmar Difia di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya perlu mengetahui tentang persoalan media dan kebijakan Dewan Pers kedepannya. Sehingga kedepannya kemitraan dengan berbagai media bisa jelas dan sesuai aturan.

Pihaknya selama ini telah membuat kebijakan dan langkah-langkah di daerah demi kelancaran tugas-tugas kehumasan serta menjaga harmonisasi antara Pemkab dengan pihak media sebagai mitra kerja.

"Pers atau media itu penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Tentunya pemberitaan seputar pembangunan perlu diketahui masyarakat. Media atau pers inilah yang akan menyampaikan kemasyarakat melalui data dan fakta yang akuran. Masukan atau kritikan membangun juga sangat diharapkan dari media," ujarnya.

Pihaknya hingga saat ini terus berupaya menjalin silaturrahmi dan kerja sama dengan berbagai media yang ada. Kemitraan yang harmonis sangat penting dalam menciptakan suasana positif di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyampaikan saat ini media sangat banyak bermunculan baik media cetak maupun media online.

"Kita menyarankan agar kerja sama Pemkab dengan media harus mempedomani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.

Tujuannya adalah agar media abal-abal dan tidak terdaftar resmi tidak sewenang-wenang dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Ia mengingatkan agar Pemkab Pasaman Barat melakukan seleksi terhadap media yang akan menjalin kerja sama tersebut.

Salah satu indikatornya adalah Pemkab melalui Bagian Humas harus selektif dalam membuat kerjasama dengan media-media yang belum terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers.

"Salah satu indikatornya itu. Media yang bekerjasama dengan pemerintah itu idealnya harus terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers," tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap perhatian Humas Pasaman Barat kepada media yang berada di wilayah kerjanya.

"Saya sangat apresiasi perhatian Kabag Humas terhadap rekan-rekan wartawan di daerah. Tolong juga berikan informasi kepada rekan-rekan media di Pasamab Barat untuk mendaftarkan dan memverifikasi media yg bersangkutan pada Dewan Pers," sarannya. (*)