Pariaman kekurangan 1.000 guru, pemkot diminta anggarkan insentif guru honorer

id Fitri Nora

Pariaman kekurangan 1.000 guru, pemkot diminta anggarkan insentif guru honorer

Wakil Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Secara pribadi saya berpendapat kurang pantas rasanya apabila guru honorer diberikan insentif rendah, sementara beban kerjanya tinggi
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat, meminta pemerintah setempat mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar insentif para guru honorer di daerah itu.

"DPRD dalam waktu dekat akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman terkait insentif guru honorer di Pariaman," kata Wakil Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora, di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan hal ini terkait masih kurangnya sekitar 1.000 tenaga guru untuk ditempatkan di berbagai jenjang pendidikan di kota itu.

Sebelumnya DPRD setempat telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk menanyakan tentang penggunaan APBD untuk insentif guru honorer.

Kemenkeu ujar dia, memberikan izin bagi daerah untuk mengalokasikan APBD setiap tahunnya untuk membayarkan insentif guru honorer. Namun pengalokasian tersebut perlu mendapatkan kata sepakat pihak terkait seperti legislatif dan eksekutif.

"Jawaban dari pihak Kemenkeu boleh saja dianggarkan karena itu merujuk kepada otonomi daerah, asalkan dapat menyakinkan pemerintah pusat dengan alasan yang tepat," katanya.

Sebagai contoh ujarnya, Kabupaten Padang Pariaman telah mengalokasikan APBD setiap tahun untuk insentif guru honorer di daerah itu.

Ia berpendapat para guru honorer di setiap daerah, khususnya Kota Pariaman perlu mendapatkan perhatian dan penghargaan lebih atas kinerjanya.

"Secara pribadi saya berpendapat kurang pantas rasanya apabila guru honorer diberikan insentif rendah, sementara beban kerjanya tinggi," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman, Irmadawani mengatakan pemerintah daerah hingga saat ini belum berani mengalokasikan APBD untuk memberikan insentif tenaga honorer, termasuk guru karena mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005.

Dalam aturan tersebut pemerintah tidak dibenarkan menganggkat dan memberikan insentif tenaga honorer dan sejenisnya. Namun ujar dia, khusus sisa kategori dua yang diangkat pada 2005 hingga saat ini masih ditanggung pemerintah Kota Pariaman melalui APBD.

Ia menyampaikan daerah itu masih kekurangan sekitar 1.000 guru untuk mengisi berbagai formasi di lingkungan pemerintah setempat.

"Pada umumnya kekurangan tersebut terletak di formasi tenaga pendidik khususnya guru sekolah dasar," kata dia.

Selain tenaga pendidik tingkat sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pemerintah daerah juga kekurangan tenaga medis yang meliputi dokter spesialis, bidan, perawat, dan tenaga fungsional lainnya.

Bahkan kata dia, beberapa formasi tersebut seperti dokter spesialis gizi, paru-paru dan lainnya cukup mendesak karena pemerintah Kota Pariaman telah memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman tipe C.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi mengatakan kekurangan tenaga pendidik tersebut paling dominan di tingkat sekolah dasar.

Terkait insentif guru honorer, ujar dia, pemerintah memang belum mengalokasikan APBD dan hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Para guru honorer di Kota Pariaman setiap bulannya menerima insentif sebesar Rp300 ribu," katanya. (*)