DPRD Pariaman lantik Fitri Nora sebagai pimpinan

id Dprd pariaman

DPRD Pariaman lantik Fitri Nora sebagai pimpinan

Wakil Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora saat diambil sumpah dan janji. (Ist)

Pariaman (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Sumatera Barat Fitri Nora sisa masa jabatan 2014 hingga 2019 resmi dilantik oleh DPRD setempat melalui sidang paripurna istimewa di Pariaman, Jumat.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar yang dihadiri oleh Wali Kota Pariaman, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Unsur pimpinan DPRD Pariaman bersama Wali Kota dan Ketua Pengadilan Klas II B Pariaman saat pelantikan Fitri Nora sebagai Wakil Ketua DPRD Pariaman sisa masa jabatan 2014 hingga 2019. (Ist)


"Setelah memperhatikan daftar hadir para anggota DPRD sebanyak 17 dan tiga orang tanpa kabar, maka sidang telah memenuhi kuorum," kata Wakil Ketua DPRD Pariaman, Syafinal Akbar.

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat nomor: 171-434-2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang peresmian pengangkatan saudari Fitri Nora dari Partai Gerindra menggantikan almarhum Jhon Edwar yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2017.

Oleh karena itu, lanjut dia, maka sesuai dengan agenda yang telah diterbitkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Pariaman, pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Pariaman sisa masa jabatan 2014 hingga 2019 dilaksanakan.

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 410 ayat 1 hingga 7.
Wakil Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora menerima kunci kendaraan dinas dari Sekretaris DPRD Pariaman. (Ist)


Kemudian lanjut dia, proses PAW tersebut telah melalui seluruh mekanisme dan sesuai aturan, mulai dari penyampaian surat dari Partai Gerindra kepada pimpinan DPRD Pariaman tentang pengusulan PAW.

"Dari surat tersebut DPRD juga telah menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum setempat terkait permintaan calon pengganti antar waktu sisa periode 2014 hingga 2019," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan pihaknya siap membantu roda pemerintahan untuk memajukan daerah tersebut.

"Secara kelembagaan dan instruksi dari partai tentu saya siap menjalankan tugas dan amanah yang diberikan, terutama untuk kepentingan masyarakat Kota Pariaman," kata dia.

Ia mengatakan sebagai daerah yang sudah berusia 15 tahun Kota Pariaman masih perlu banyak berbenah dari berbagai sisi terutama persoalan kemajuan kaum perempuan.

Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman menyalami Wakil Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora yang baru dilantik. (Ist)


Khusus terkait pembangunan Kota Pariaman ujar dia, harus diselaraskan dengan peran serta kaum perempuan agar tercipta keseimbangan dalam masyarakat.

"Bertepatan dengan hari jadi Kota Pariaman yang ke-16 pada 2 Juli 2018, akan ada tercatat koalisi perempuan Indonesia sebagai bentuk peran serta kaum perempuan dalam membangun Kota Pariaman," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada kaum perempuan yang ada di daerah itu agar siap dan ikut serta berperan aktif untuk memajukan Kota Pariaman.

Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan dengan telah dilantiknya Fitri Nora sebagai salah satu wakil pimpinan DPRD maka diharapkan dapat segera membantu roda pemerintahan demi kemajuan dan kepentingan masyarakat luas.

Wakil Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora berfoto bersama para undangan. (Ist)


Pihaknya menilai sebagai satu-satunya legislator perempuan, hendaknya dapat mengakomodir secara maksimal berbagai kepentingan kaum Ibu di daerah tersebut.

Ia menerangkan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota terdiri dari kepala daerah serta DPRD yang dibantu oleh perangkatnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta agar lembaga DPRD agar dapat bekerja sama dalam membangun Kota Pariaman demi kemajuan daerah.*
Suasana saat rapat paripurna istimewa di DPRD Pariaman. (Ist)