Puluhan warga Pasaman Barat menderita penyakit kulit setelah mandi di sungai tercemar limbah pabrik sawit

id tercemar limbah sawit

Puluhan warga Pasaman Barat menderita penyakit kulit setelah mandi di sungai tercemar limbah pabrik sawit

Seorang warga Kapundung, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan air sungai Batang Tingkok yang diduga tercemar limbah pabrik kelapa sawit milik PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM). (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Badan saya gatal-gatal setelah mandi di sungai itu. Saya sudah dua kali berobat namun belum sembuh
Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Puluhan warga Kapundung, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menderita penyakit kulit setelah mandi di sungai Batang Tingkok yang diduga telah tercemar oleh limbah pabrik kelapa sawit milik PT Rimbo Panjang Sumber Makmur.

"Masyarakat menggunakan air sungai itu untuk mandi yang diduga telah tercemar. Akibatnya badan mereka gatal-gatal, dan muncul penyakit kulit lainnya," kata Ketua Pemuda Kapundung, Boy Sandi Lubis di Kinali, Selasa.

Ia mengatakan tercemarnya Sungai Batang Tingkok itu diduga sudah terjadi sejak empat bulan lalu.

"Gejalanya air sungai itu keruh dan berminyak menimbulkan bau yang busuk," ujarnya.

Ia mengatakan Sungai Batang Tingkok biasa digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.

Namun empat bulan terakhir banyak masyarakat yang mengeluh dengan penyakit gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya.

Akibatnya masyarakat Kapundung membuat surat kesepakatan berdasarkan rapat bersama pada 28 Juni 2018 di rumah adat Kapundung, terkait dugaan pencemaran Sungai Batang Tingkok.

"Air keruh dan berbau itu mengakibatkan timbul penyakit kulit dan gatal-gatal bahkan ikan larangan milik warga juga tidak berkembang di sungai itu," katanya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan surat protes ke Bupati Pasaman Barat dan DPRD.

"Surat sudah kami serahkan ke bupati agar menindak tegas perusahaan. Selain itu juga ke DPRD Pasaman Barat," ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan DPRD mengambil sikap tegas terhadap perusahaan PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM). Jika dibiarkan maka masyarakat yang akan menanggung akibatnya.

Salah seorang korban, Raman saat dikonfirmasi membenarkan air Sungai Batang Tingkok diduga tercemar. Kondisi air keruh, hitam dan berbau.

"Benar, badan saya gatal-gatal setelah mandi di sungai itu. Saya sudah dua kali berobat namun belum sembuh," katanya singkat.

Selain dirinya, ia mengaku banyak warga lain yang juga mengalami gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya setelah mandi di sungai itu.

Dari data yang ada diantara korban yang mengalami gatal-gatal selain Raman adalah Uki, Isum, Rahel, Dimal, Anton Rosmalinda, Ampu sekeluarga, Jasnimar dan sekeluarga serta Alwi dan Azmar.

Humas PT RPSM, Kasiman saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya belum bisa memberikan tanggapan.

"Nanti telepon balik ya, saya sedang bersama bapak," katanya singkat sambil mematikan sambungan komunikasi.

Setelah dikonfirmasi ulang Kasiman tidak mengangkat. Namun setelah dikirim pesan singkat, ia membalas maaf lagi rapat sama bos.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Yulina saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima surat protes masyarakat Kapundung.

"Sampai Selasa (3/7) siang kami belum menerima surat protes masyarakat Kapundung," katanya.

Namun, ia mengakui ada seorang warga yang mendatanginya menyampaikan permasalahan itu. Tetapi tidak disertai surat dan korban sebagai akibat pencemaran. (*)