Ratusan lembar surat suara rusak pilkada Pariaman dimusnahkan

id Pilkada Pariaman,KPU Pariaman,Surat suara rusak

Ratusan lembar surat suara rusak pilkada Pariaman dimusnahkan

. Ketua KPU Pariaman Boedi Satria (baju hijau) bersama Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat memusnahkan 825 lembar surat suara yang rusak agar tidak disalahgunakan pada Pilkada serentak 2018.

Ketua KPU Pariaman Boedi Satria di Pariaman, Selasa mengatakan ratusan surat suara tersebut dimusnahkan karena mengalami kerusakan diantaranya terdapat bintik-bintik dalam gambar 482 lembar, blur atau membayang 138 lembar, kotor 131, dan robek 13 lembar.

"Sedangkan 61 lembar lagi dalam kondisi baik namun berlebih dari yang telah ditetapkan sehingga juga wajib dimusnahkan," kata dia.

Pemusnahan surat suara tersebut katanya, merujuk kepada peraturan KPU untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018.

Pihaknya menjelaskan seluruh surat suara yang dimusnahkan tersebut menjadi tanggung jawab percetakan PT Pura Buratama di daerah Kudus Provinsi Jawa Tengah.

"Sebagai pihak yang menang tender untuk percetakan surat suara mereka wajib bertanggung jawab penuh atas persoalan tersebut," ujar dia.

Awalnya pihak PT Pura Buratama mengirimkan sebanyak 62.807 lembar namun setelah disortir terdapat beberapa kerusakan.

"KPU hanya memesan sebanyak 62.407 eksemplar sehingga kerusakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab percetakan," ujarnya.

Terkait pengamanan Pilkada di daerah itu Polres Pariaman bersama instansi terkait menyiagakan sekitar 600 personel.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan secara umum untuk pengamanan hingga saat ini masih terpantau kondusif.

Setiap desa dan kelurahan ujar dia, aparat kepolisian disiagakan dua personel dan delapan untuk pengawalan pendistribusian logistik.

Hingga saat ini pihaknya mengaku masih mempelajari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi menimbulkan kerawanan saat pemilihan berlangsung.

"Aparat kepolisian akan berupaya mencegah sedini mungkin apabila ada TPS yang berpotensi terjadinya kerawanan tersebut," ujarnya. (*)