Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Jaini menyatakan bahwa sidang putusan atas kasus bom Thamrin dan empat kasus teror lainnya dengan terdakwa Aman Abdurrahman akan digelar Jumat (22/6).
"(Sidang) vonis setelah Lebaran 2018, pada 22 Juni," kata Hakim Akhmad Jaini di PN Jaksel, Rabu.
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman atau Abu Sulaiman bin Ade Sudarma didakwa terlibat dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom Kampung Melayu, kasus penyerangan di Bima, NTB dan kasus penyerangan Mapolda Sumut. Ia dituduh berperan sebagai dalang di balik teror tersebut.
Namun penasihat hukum Oman, Asludin Atjani membantah keterlibatan kliennya dalam lima kasus terorisme tersebut. Menurut Asludin, Oman tidak pernah menyerukan kepada para pengikutnya untuk berjihad di Tanah Air, melainkan hanya menyerukan untuk berjihad ke Suriah.
Asludin menambahkan dalam buku Seri Materi Tauhid karangan Oman, hanya dijelaskan tentang tauhid dan makna thagut saja, bukan pengajaran tentang jihad.
Oman seharusnya bebas dari penjara pada 17 Agustus 2017 usai menjalani masa hukuman sembilan tahun atas keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar pada 2010.
Namun pada 18 Agustus 2017, polisi menetapkan Oman sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam serangan teror bom Thamrin.
Oman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)
Berita Terkait
Penggeledahan Bekas Kantor Yayasan Abdurrahman Bin Auf Di Lampung
Rabu, 3 November 2021 16:50 Wib
Pemkot Solok resmikan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf
Minggu, 28 Juni 2020 17:06 Wib
Relokasi pedagang ke pasar Syariah Abdurrahman bin Auf terminal bareh Solok
Minggu, 3 Mei 2020 4:53 Wib
Umur bukan masalah ,pelari 43 tahun ini raih tiket Olimpiade untuk kelima kalinya
Minggu, 1 Maret 2020 9:45 Wib
Obituari, Gus Sholah ulama lintas batas nan demokratis
Senin, 3 Februari 2020 6:34 Wib
Di mata Wamenag, sosok Gus Sholah sebagai figur yang tidak segan membela yang benar
Senin, 3 Februari 2020 6:25 Wib
Ketua Komite Munas X ungkap empat bakal caketum Partai Golkar tidak memenuhi syarat
Selasa, 3 Desember 2019 17:05 Wib
Penjelasan Golkar terkait penjemputan ES oleh KPK
Jumat, 13 Juli 2018 20:04 Wib