Padang, (Antaranews Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mencatat angka harapan hidup saat lahir di Kota Padang, pada 2017 mencapai 73,20 tahun atau merupakan yang tertinggi di provinsi itu.
"Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar angka umur harapan hidup saat lahir yang tertinggi di Padang 73,20 tahun dan terendah di Kabupaten Kepulauanan Mentawai 59,25 tahun," kata Kepala BPS Sumbar, Sukardi di Padang, Senin.
Menurutnya angka harapan hidup saat lahir merupakan salah satu indikator untuk mengukur Indeks Pembangunan Manusia dan Padang masuk kategori sangat tinggi yaitu 81,58.
Indeks pembangunan manusia merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam upaya membangun kualitas hidup manusia, kata dia
Ia menyampaikan IPM juga merupakan salah satu komponen yang digunakan pemerintah dalam penentuan dana alokasi umum serta penghitungan dana insentif daerah.
IPM mengambarkan bagimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan lainnya, ujar dia.
Ia menerangkan IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat atau angka harapan hidup saat lahir, pengetahuan yang dilihat dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah serta standar hidup layak yang diukur dari pengeluaran per kapita.
Untuk Padang angka IPM bisa tinggi karena menjadi pusat ekonomi dan pendidikan serta akses layanan kesehatan yang terjangkau, lanjut dia.
Sukardi menyebutkan angka harapan lama sekolah di Padang pada 2017 telah mencapai 16,15 tahun, rata-rata lama sekolah 11,32 tahun serta pengeluaran per kapita Rp13.957.000 per tahun.
Terkait angka harapan lama sekolah yang telah mencapai 16,15 tahun artinya anak-anak usia 7 tahun di Padang memiliki peluang untuk menamatkan pendidikan mereka hingga lulus sarjana, kata dia
Kemudian rata-rata lama sekolah 11,32 tahun memiliki makna secara rata-rata penduduk Padang usia 25 tahun ke atas telah mengenyam pendidikan hingga kelas dua SMA.
Ia menambahkan capaian pembangunan manusia di suatu wilayah dikelompokkan dalam empat kategori yaitu sangat tinggi dengan angka di atas 80, kategori tinggi 70 sampai 80, kategori sedang 60 sampai 70 dan kelompok rendah dibawah 60. (*)
Berita Terkait
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Pemprov Sumbar targetkan nilai SAKIP naik jadi A pada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:49 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib