Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno terkait tindakan penyebaran rekaman percakapannya dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
"Sudah ada laporannya (Rini), lewat pengacaranya kami terima," ujar Ari yang ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu tidak merinci waktu laporan tersebut dibuat. Namun, ia memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Ada laporan, kita terima. Kemudian kita laksanakan penyelidikan. Biasa saja," terang Ari.
Rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir viral di media sosial sejak beberapa waktu lalu.
Percakapan yang diduga membicarakan tentang bagi-bagi "fee" itu sontak dibantah oleh Rini Soemarno maupun Sofyan Basri.
Rini menyatakan bahwa ada pihak yang tidak senang dengan kinerja BUMN, sehingga memotong-motong rekaman percakapan tersebut, dengan menghadirkan kesan adanya upaya bagi-bagi fee dalam percakapan itu. (*)
Berita Terkait
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
Komnas HAM berempati pada korban dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:14 Wib
Ernando: Kunci kemenangan adalah kerja keras
Jumat, 19 April 2024 11:23 Wib
STY dan Vidmar akui kehebatan Ernando Ari di bawah mistar gawang
Jumat, 19 April 2024 11:22 Wib
KPU jelaskan kronologi terlambatnya penerbitan berita acara
Selasa, 2 April 2024 10:19 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib
KPU RI siap hadapi sengketa hasil Pemilu 2024 di MK
Kamis, 21 Maret 2024 9:05 Wib