Aktivitas pedagang kelok sembilan Sumbar membahayakan

id Kelok sembilan

Aktivitas  pedagang kelok sembilan Sumbar membahayakan

Warga melihat Taman Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Lima, Batang Sanipan, di kawasan Jembatan Layang Kelok Sembilan, Kab Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Rabu (28/12). Taman yang baru selesai dibangun itu menjadi pilihan pengendara sebagai lokasi "rest area" sekaligus objek wisata saat masa liburan tahun baru. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/16

Padang, (Antaranews Sumbar ) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Singgamata meminta seluruh pedangang di sepanjang Kelok Sembilan Kabupaten Lima Puluh Kota segera dipindahkan karena berbahaya bagi mereka dan pengendara.

Jalur itu merupakan jalan nasional yang dilewati dengan kecepatan tinggi, kehadiran pedagang tentu akan membahayakan,? kata dia di Padang, Sabtu.

Ditambah pengendara yang memarkir kendaraannya di kedua sisi jalan yang menjadi lokasi pedagang berjualan tentu akan membuat pengendara kesulitan melalui jalur itu dalam kecepatan tinggi.

Pihaknya meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten segera abertindak tegas dengan persoalan ini.

Saat ini memang belum ada korban jiwa namun hal ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat.

Jalur itu khusus dibuat untuk jalur yang dilewati dengan kencang apabila jalan tidak kosong tentu akan rawan kecelakaan,? kata dia.

Singgamata menyebutkan para pedagang juga harus mengerti dengan situasi jalur yang mereka jadikan tempat berjualan.

Kami meminta agar pemerintah mencarikan solusi bagi pedagang untuk berjualan tapi jangan di sepanjang jalur tersebut. Mungkin ada titik khusus untuk berjualan nantinya,? kata dia.

Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan pemerintah harus segera merealisasikan hal itu karena jalur tersebut memang berbahaya apabila ada pedagang di sana.

Jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan,? kata dia.

Politisi Golkar itu meminta agar pemindahan itu dapat dilakukan dengan musyarawah dan mufakat sehingga pemerintah dapat memberikan solusi dari pemindahan tersebut.

Sebaiknya ada solusi terbaik dari persolaan. Pedagang dipindahkan namun mereka tidak kehilangan mata pencaharian, ujarnya.*