BBPOM Padang tarik ikan dalam kemasan di Solok

id Ikan dalam kemasan,BBPOM tarik ikan dalam kemasan di Solok

BBPOM Padang tarik ikan dalam kemasan di Solok

Petugas memeriksa merk, jenis, dan nomor batch produk ikan dalam kaleng ketika memantau peredaran 27 merk produk ikan kemasan terindikasi mengandung cacing Anisakis sp di salah satu swalayan di Bukittinggi, Senin(2/4). (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang Sumatera Barat yang didampingi Dinas Kesehatan Kota Solok menarik peredaran 27 produk ikan dalam kemasan dan lima diantara diduga mengandung parasit Anisakis Sp yang beredar di Solok, Selasa.

"Penarikan ikan dalam kemasan ini sesuai dengan hasil uji sampel dari jenis ikan sarden ini oleh BPOM Sumatera Barat, dan penarikannya telah dimulai pada Senin (9/4) dan Minggu (8/4)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Ambun Kadri di Solok, Selasa.

Ikan dalam kemasan dari sejumlah toko, minimarket, dan Pasar Raya Solok sebagian dibawa BBPOM Sumbar untuk diteliti lebih lanjut.

"Yang ditarik merek Pronas, selebihnya sudah kembalikan distributor oleh toko," katanya.

Dinas Kesehatan telah mengimbau warga Kota Solok, mengenai ikan dalam kemasan mengandung Parasit Anisakis Sp, melalui mobil penyuluhan, dan pertemuan rutin kepada warga setiap pada Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian membenarkan BBPOM dan Dinkes Kota Solok telah melakukan penarikan ikan dalam kemasan tersebut.

"Alhamdulillah telah ditarik ikan dalam kemasan yang diduga mengandung parasit Anisakis SP tersebut agar tidak merugikan warga," ujarnya.

Zul Elfian juga menyampaikan bagi masyarakat Kota Solok, diberikan imbauan mengenai perihal ikan dalam kemasan agar tidak mengkonsumsinya, kemudian menunggu informasi selanjutnya dari BPOM.

Ia juga memastikan tidak ada lagi di Kota Solok, tidak ada lagi jenis ikan dalam kemasan yang diduga mengandung parasit anisakis Sp.

"Karena kami sudah pastikan jenis ikan dalam kemasan yang mengandung parasit tersebut ditarik dari toko- toko, minimarket yang ada di Kota Solok," katanya.

Seorang warga Tilla Sumarni (57), mengatakan ia dan anak- anaknya adalah bagian dari penggemar ikan dalam kemasan yang diduga mengandung Parasit Anisakis Sp ini.

Setelah mendengar hal ini, ia kaget dan tidak mengonsumsi lagi, terlebih adanya imbauan dari Wali Kota tidak boleh mengkonsumsi ini, ujarnya.