Hidupkan lampu penerangan jalan Bypass, Legislator: itu tanggung jawab Pemkot Padang (Video)

id lampu penerangan jalan

Hidupkan lampu penerangan jalan Bypass, Legislator: itu tanggung jawab Pemkot Padang (Video)

Lampu penerangan jalan di jalur dua Bypass tidak berfungsi di malam hari, Selasa (27/3) malam. (ANTARA SUMBAR/ Mario S Nasution)

Sayang sekali jalan tersebut belum maksimal, lampu penerangan jalan tidak berfungsi baik sehingga dapat membahayakan pengendara yang melintas. Jangan sampai jatuh korban dulu baru lampu dihidupkan
Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman mengatakan lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi di sepanjang jalur dua Bypass daerah setempat merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Padang memperbaikinya.

"Lampu jalan Itu merupakan tanggung jawab Pemkot Padang, jadi mereka yang harus segera membenahinya karena apabila dibiarkan bisa membahayakan masyarakat yang melintas," kata dia di Padang, Rabu.

Anggota DPRD Sumbar asal daerah pemilihan Kota Padang itu menjelaskan dalam pembangunan jalur dua Bypass telah ada pembagian tugas seperti pembebasan lahan merupakan tanggung jawab pemkot, sementara pembangunan jalan dan penyempurnaan jalan menjadi tanggung jawab pusat bersama provinsi. Sedangkan lampu penerangan jalan merupakan bagian Pemkot Padang menyediakannya.

Ia mengatakan penduduk Kota Padang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar uang penerangan jalan umum yang langsung dipungut melalui pembayaran rekening listrik pelanggan.

Uang itu lanjut dia, mengalir ke kas daerah, jadi sudah seharusnya Pemkot Padang menyediakan fasilitas lampu jalan yang memadai bagi masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan seharusnya keberadaan jalur dua Bypass yang memanjang dari Pelabuhan Teluk Bayur menuju Kabupaten Padang Pariaman menjadi jalan kebanggaan Kota Padang karena dibangun dengan dana yang besar.

"Tapi sayang sekali jalan tersebut belum maksimal, lampu penerangan jalan tidak berfungsi baik sehingga dapat membahayakan pengendara yang melintas. Jangan sampai jatuh korban dulu baru lampu dihidupkan, kami mendesak agar perbaikan lampu ini dipercepat," kata dia.

Sementara anggota DPRD lainnya, Hidayat mengatakan jalur dua Bypass sudah seharusnya dilengkapi dengan lampu penerangan jalan yang memadai, karena selain meminimalkan kecelakaan lalu lintas juga mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.

"Saya pikir ini harus segera dikerjakan, karena berdampak bagi keselamatan masyarakat yang menggunakan jalur itu," kata dia.

Salah seorang warga Sungai Sapiah Kecamatan Kuranji, Fadhli (32) mengatakan keberadaan lampu penerangan jalan sangat dibutuhkan, apalagi di jalur dua Bypass antara Kecamatan Kuranji dengan Kecamatan Koto Tangah.

"Daerah itu sangat gelap dan ada jalan yang mulai rusak, tentu ini dapat membahayakan pengendara. Kami berharap lampu ini segera difungsikan agar kami dapat berkendara dengan nyaman," kata dia.

Pantauan di Jalur dua Bypass Kuranji hingga Kecamatan Koto Tangah pada Selasa (28/3) malam terdapat puluhan lampu penerangan jalan berukuran besar, namun ketika malam hari lampu tersebut tidak hidup sehingga jalur itu hanya diterangi oleh lampu kendaraan yang melintas.

Padahal jalur tersebut merupakan akses masuk ke kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa. Selain itu jalur ini juga menghubungkan Pelabuhan Teluk Bayur menuju Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Video: Mario Sofia Nasution