Demi PAD, PLNberi kemudahan ke Pemkot Padang Panjang

id PLN, PAD, penerangan,MOU, sumbar terkini,PPJ

Demi PAD, PLNberi kemudahan ke Pemkot Padang Panjang

Walikota Fadly Amran sedang meneken MoU dengan pihak PLN UIW Sumbar diwakili UP3 Bukittinggi (Antara/Ist)

Padang Panjang (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat menjamin kemudahan bagi Pemkot Padang Panjang dalam kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Jaminan kemudahan itu direalisasikan dalam bentuk Momerandum Out of Understanding (MoU) antara Pemko dengan PT. PLN Persero Unit Induk Wilayah Sumatera Barat UP3 Bukittinggi tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak.

Kegiatan ini berlangsung di ruang VIP Balaikota, Rabu (18/11) yang ditandatangani Walikota Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano bersama Manager PLN UP3 Bukittinggi Syaiful Azhari Siregar.

Dalam perjanjian ini, PLN juga memberi kemudahan kepada Pemkot untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik.

“Kami minta PLN untuk dapat memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat, baik dalam bentuk penambahan jaringan maupun kenyamanan dalam pelayanan bagi mereka,” kata Walikota.

Sementara itu, Syaiful menyebutkan,dengan adanya MoU ini, akan ada kepastian, kelancaran dan koordinasi antara Person In Charge (PIC) PLN dan Pemkot.

Serta ada peningkatan dalam akurasi PJU melalui adanya kepastian informasi dan realisasi langsung oleh PLN.

Pada kegiatan ini, turut hadir Staf Ahli Yas Edizarwin, SH, Kaban BPKD Dr. Winarno, SE, ME , dan beberapa unsur terkait.