Padang Panjang (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat menjamin kemudahan bagi Pemkot Padang Panjang dalam kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Jaminan kemudahan itu direalisasikan dalam bentuk Momerandum Out of Understanding (MoU) antara Pemko dengan PT. PLN Persero Unit Induk Wilayah Sumatera Barat UP3 Bukittinggi tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak.
Kegiatan ini berlangsung di ruang VIP Balaikota, Rabu (18/11) yang ditandatangani Walikota Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano bersama Manager PLN UP3 Bukittinggi Syaiful Azhari Siregar.
Dalam perjanjian ini, PLN juga memberi kemudahan kepada Pemkot untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik.
“Kami minta PLN untuk dapat memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat, baik dalam bentuk penambahan jaringan maupun kenyamanan dalam pelayanan bagi mereka,” kata Walikota.
Sementara itu, Syaiful menyebutkan,dengan adanya MoU ini, akan ada kepastian, kelancaran dan koordinasi antara Person In Charge (PIC) PLN dan Pemkot.
Serta ada peningkatan dalam akurasi PJU melalui adanya kepastian informasi dan realisasi langsung oleh PLN.
Pada kegiatan ini, turut hadir Staf Ahli Yas Edizarwin, SH, Kaban BPKD Dr. Winarno, SE, ME , dan beberapa unsur terkait.
Berita Terkait
Pemda di Sumbar bekerja sama optimalisasi pemungutan pajak
Rabu, 20 November 2024 20:23 Wib
Bapenda Agam turunkan tim penagihan pajak upaya percepatan realisasi PAD
Rabu, 30 Oktober 2024 17:11 Wib
Pemkot Pariaman optimis PAD capai Rp45 miliar hingga akhir tahun
Selasa, 29 Oktober 2024 9:13 Wib
PAD Kota Padang capai 76,61 persen hingga Oktober 2024
Kamis, 24 Oktober 2024 19:44 Wib
Dispora Padang optimalkan aset capai target PAD 2024
Selasa, 22 Oktober 2024 20:17 Wib
Realisasi capaian PAD Pasaman Barat hingga pertengahan Oktober capai 69,18 persen
Selasa, 22 Oktober 2024 16:04 Wib
Pemkot Bukittinggi upayakan bantuan pusat tingkatkan pengelolaan pariwisata
Jumat, 18 Oktober 2024 14:24 Wib
Realisasi PAD Pariaman hingga September 63,88 persen
Minggu, 29 September 2024 17:26 Wib