Masjid Raya Sumbar akan menjadi penyumbang PAD

id Masjid Raya Sumbar

Masjid Raya Sumbar akan menjadi penyumbang PAD

Foto aerial pekerja melanjutkan pembangunan menara Masjid Raya Sumbar, di Padang, Sumatera Barat, Minggu (14/1). Pembangunan masjid yang berdiri di atas lahan seluas 40.343 meter persegi itu dilanjutkan dengan membangun menara setinggi 85 meter, taman halaman masjid, sejumlah gerbang masuk, dan penataan lahan parkir. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz/18

Padang, (Antaranews Sumbar) - Masjid Raya Sumatera Barat berpeluang memberikan pendapatan untuk daerah (PAD) setelah pengerjaannya selesai dilaksanakan pada akhir 2018, kata Kepala Bidang Bina Mental dan Kesra Sekretariat Provinsi Sumbar, Karimis di Padang, Kamis.

"Masjid memiliki ruangan lantai dasar yang sangat luas dan bisa disewakan untuk berbagai kegiatan. Ini bisa jadi potensi pemasukan bagi daerah," kata dia.

Kompleks masjid menempati area seluas 40.343 meter persegi. Bangunan utama yakni masjid terdiri dari tiga lantai dengan denah seluas 4.430 meter persegi.

Ruang utama yang dipergunakan sebagai ruang salat terletak di lantai dua, terhubung dengan teras terbuka yang melandai ke jalan, sementara lantai dasar digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pameran buku atau tabligh akbar.

Ruang yang berpotensi untuk disewakan adalah ruang paling bawah.

Pemanfaatan ruangan itu akan diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk untuk pengelolaan masjid nantinya.

Tetapi aturan itu belum bisa diterbitkan karena status masjid saat ini masih Kondisi Dalam Pengerjaan (KDP). Ada beberapa bagian yang belum selesai 100 persen seperti mihrab dan lanscape halaman serta menara.

"Pengerjaan untuk bagian yang belum selesai itu dilanjutkan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp12 miliar," kata Karimis.

Pembangunan masjid telah dimulai pada 2007 dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sumbar saat itu, Gamawan Fauzi.

Pengerjaan pembangunan masjid melewati beberapa tahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Dalam prosesnya bantuan datang dari Kementerian PU PR dan bantuan keuangan dari provinsi lain.

Sumbar memang membutuhkan sumber pendapatan daerah baru karena kemungkinan akan ada insentif untuk pajak truk pada 2018 yang mengakibatkan turunnya PAD.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin menyebutkan potensi berkurangnya PAD Sumbar pada 2018 karena insentif itu bisa mencapai Rp35 miliar.